Pemerintah melalui Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia atau Menkumham Yasonna Laoly tegaskan tidak akan melanjutkan administrasi hukum Partai Demokrat kubu Moeldoko.
Dengan kata lain, pemerintah menolak kepengurusan Partai Demokrat Moeldoko.
Hal ini, kata Yasonna Laoly, mengakui tidak ingin ikut campur urusan Partai Demokrat kubu Moeldoko hasil KLB Demokrat yang diadakan di Deli Serdang, Sumatera Utara, pada 5 Maret 2021 lalu.
Baca Juga: Fakta-fakta Menarik Kelahiran Anak Pertama Zaskia Sungkar, Usai 10 Tahun Menanti
Kemudian, Yasonna juga mengungkapkan, kubu Moledoko hasil KLB Partai Denokrat ini tidak dapat memenuhi syarat berupa dokumen dari Ketua Dewan Pengurus Cabang atau DPC dan dokumen dari Dewan Perwakilan Daerah atau DPD Partai Demokrat.
Jika kemudian hari, ungkap Yasonna, pihak Partai Demokrat Kubu Moeldoko mengadakan konfrensi luar biasa untuk memenuhi syarat yang kurang, pihaknya tidak ingin ikut campur.
Baca Juga: Ahok Pantau Langsung Penanganan Kebakaran Kilang Minyak Balongan
Terakhir, Menkumham Yasonna Laoly berpesan, jangan beradu argumen soal anggran dasar yang bertentangan dengan Undang-Undang Partai Politik.
Sebab, Kementerian Hukum dan Ham hanya tempat untuk melayani administrasi hukum.