Alasan Pemerintah Izinkan Asing Cari Harta Karun di Dasar Laut Indonesia

Alasan Pemerintah Izinkan Asing Cari Harta Karun di Dasar Laut Indonesia

Dedi Sutiadi
2021-03-09 11:20:49
Alasan Pemerintah Izinkan Asing Cari Harta Karun di Dasar Laut Indonesia
Ilustrasi penyelaman dasar laut Indonesia

Alasan pemerintah izinkan asing cari harta karun di dasar laut Indonesia akhirnya terungkap. Ternyata hal tersebut butuh biaya tinggi. 

Baca juga: Fakta-fakta Roket NASA yang Dibuat Ilmuan Indonesia, Dipersiapkan untuk Misi Tinggal di Bulan

Juru bicara Menteri Kelautan dan Perikanan Wahyu Muryadi menerangkan bahwa butuh biaya sangat tinggi untuk mencari harta karun bawah laut Indonesia. Menurutnya alasan pemerintah tidak melakukan hal tersebut sebab tingginya biaya dan juga tingginya resiko. 

Adapun harta karun dasar laut yang dimaksud adalah pengangkatan benda berharga muatan kapal yang tenggelam (BMKT). Hal inilah yang diizinkan negara dilakukan oleh pihak asing. Hal tersebut telah ditetapkan lewat Peraturan Presiden (Perpres) Nomor10 tahun 2021. 

Dengan demikian pihak asing hanya diizinkan melakukan kegiatan tersebut di wilayah perairan Indonesia. Hal tersebut dilakukan pemerintah dengan alasan tersebut diatas. 

Wahyu menjelaskan bahwa proses pencarian harta karun di dalam dasar laut Indonesia membutuhkan kesiapan yang serius dan modal yang tidak sedikit. Menurutnya dibutuhkan teknologi canggih, riset, eskavasi pengangkatan yang pastinya semua itu membutuhkan dana yang besar. 

Baca juga: Fakta-fakta Ilmuan Indonesia Terlibat Pembuatan Roket NASA untuk Misi Ilmiah Luar Angkasa

Wahyu menerangkan pihaknya akan melakukan hal tersebut sesuai aturan dan putusan payung hukum. Hal tersebut penting dilakukan agar tidak terjadi kesalahan. 


Share :

HEADLINE  

Kaesang Optimis PSI Tembus Senayan Minta Kader Kawal Real Count

 by Andrico Rafly Fadjarianto

February 17, 2024 09:44:02


Hasil Real Count KPU Sulawesi Tengah: Suara PSI Tembus 4,17%

 by Andrico Rafly Fadjarianto

February 16, 2024 21:11:41


Pemuka Agama Himbau Semua Terima Hasil Pemilu, Saatnya Rekonsiliasi

 by Andrico Rafly Fadjarianto

February 16, 2024 13:44:30