Artis GL alias Gabriella Larasati diperiksa Polres Jakbar terkait beredarnya video syur mirip dirinya.
Lebih lanjut Kasatreskrim Polres Jakbar, AKBP Teuku Arsya Khadafi mengatakan GL diperiksa selama 5 jam dengan 31 pertanyaan.
Baca Juga: Isu Video Syur 14 Detik Gabriella Larasati, Akun Pacarnya Benigno Ikut Diserbu Netizen
Teuku juga menyebut bahwa sang artis masih berstatus sebagai saksi bukan tersangka.
"Untuk saat ini GL masih kami periksa sebagai saksi. Jadi ini masih sifatnya interview ya," kata Teuku Arsya.
Selama pemeriksaan Teuku Arsya menjelaskan Gabriella Larasati cukup kooperatif saat menjalani pemeriksaan.
"GL saat pemeriksaan cukup kooperatif. Yang bersangkuta juga didampingi kuasa hukum pada saat proses pengambilan keterangan," jelasnya.
"Penyidik menanyakan 31 pertanyaan yang semuanya dijawab dengan baik, dan prosesnya juga berjalan lima jam," sambungnya lagi.
Baca Juga: Menguak Video Syur Mirip Gabriella Larasati, Warga Twitter Terbelah
Lebih lanjut Teuku Arsya juga menegaskan akan memanggil saksi lainnya.
"Nantinya dari keterangan saudari GL ini dan keterangan saksi-saksi yang kita ambil artinya tentu akan kami gelar untuk melihat untuk menetapkan apakah perkara ini layak untuk naik ke proses hukum," ujar Teuku Arsya.