Langkah Kapolri Tindak Kasus Pelanggaran UU ITE Pasca Instruksi Presiden

Langkah Kapolri Tindak Kasus Pelanggaran UU ITE Pasca Instruksi Presiden

Dedi Sutiadi
2021-02-17 12:43:23
Langkah Kapolri Tindak Kasus Pelanggaran UU ITE Pasca Instruksi Presiden
Kapolri Listyo Sigit Probowo

Langkah Kapolri Listyo Sigit Probowo tindak kasus pelanggaran UU ITE cukup nyata. Listyo langsung membuat arahan pasca instruksi Presiden Jokowi. 

Beberapa langkah yang langsung dilakukan diantaranya adalah dengan benar-benar teliti dalam menindak kasus yang berkaitan dengan UU ITE. Berikut correcto.id rangkum untuk Anda.    

Baca juga: Elshinta Warouw Penyanyi Multi Talent dari Lampung yang Viral, Lantaran Cover Slow Rock 

1. Pedoman untuk penyidik

Kapolri Listyo Sigit langsung meminta jajaran untuk membuat sebuah panduan dalam penanganan kasus UU ITE. panduan tersebut akan menjadi acuan para penyidik dalam mendalami kasus-kasus berkaitan dengan pasal di UU ITE. salah satu yang diminta adalah pelapor kasus tidak boleh diwakilkan melainkan harus oleh korban sendiri. 

2. Lakukan tindakan mediasi

Tindakan polisi tidak harus langsung mengarah pada penyelidikan atau langkah-langkah hukum. Jika masih memungkinkan untuk dituntaskan dengan pendekatan persuasif lewat mediasi maka kasus bisa selesai tanpa jalur hukum. 

Baca juga: Unik Kinasih Menyusuri Bumi Nama Anak Fiersa Besari Trending Twitter

Hal ini penting dilakukan agar tidak terjadi pola saling lapor di masyarakat dengan landasan pelanggaran UU ITE. Sebab jika hal tersebut terjadi justru akan merusak stabilitas dan rasa aman masyarakat. 

3. Tidak perlu penahanan

Dengan pendekatan dan langkah-langkah tersebut Kapolri menegaskan bahwa tidak semua kasus dengan mengacu pada UU ITE berujung penahanan. Jika tidak berdampak besar di masyarakat maka kasus bisa diselesaikan dengan cara kekeluargaan tanpa merugikan pihak manapun  


Share :

HEADLINE  

Kaesang Optimis PSI Tembus Senayan Minta Kader Kawal Real Count

 by Andrico Rafly Fadjarianto

February 17, 2024 09:44:02


Hasil Real Count KPU Sulawesi Tengah: Suara PSI Tembus 4,17%

 by Andrico Rafly Fadjarianto

February 16, 2024 21:11:41


Pemuka Agama Himbau Semua Terima Hasil Pemilu, Saatnya Rekonsiliasi

 by Andrico Rafly Fadjarianto

February 16, 2024 13:44:30