Mulai Hari Ini, Pelanggar Ganjil Genap Bogor Bakal Kena Denda Rp250 Ribu

Mulai Hari Ini, Pelanggar Ganjil Genap Bogor Bakal Kena Denda Rp250 Ribu

Yuli Nopiyanti
2021-02-12 08:59:22
Mulai Hari Ini, Pelanggar Ganjil Genap Bogor Bakal Kena Denda Rp250 Ribu
Pelanggar ganjil genap Kota Bogor bakal kena denda Rp250 ribu.

Mulai hari ini pelanggar ganjil genap Kota Bogor bakal kena denda Rp250 ribu.

Lebih lanjut Kapolresta Bogor Kota Kombes Pol Susatyo Purnomo Condro mengatakan, pemberlakuan sanksi bagi pelanggar ganjil genap dilakukan di dua titik. Yakni, di check point Tugu Kujang dan Pos Sekat Wangun.

"Nanti kalau ada pelanggar (ganjil genap) kendaraan yang tidak sesuai dengan harinya nomor ganjil di hari genap atau sebaliknya maka akan diberikan sanksi," ujar Susatyo.

Baca Juga: Pemerintah Sebut Masyarakat Akan Terima Vaksin Covid-19 Pada April 2021, Prioritaskan Zona Merah

Sanksi tersebut, akan dilakukan oleh petugas Satpol PP secara drive thru di dua titik tersebut. 

Tak hanya itu nantinya setelah diberikan sanksi, pelanggar akan putar balik.

"Yang melanggar akan dilakukan komunikasi. Kalau memang ada alasan yang jelas maka akan kami berikan kesempatan untuk melakukan perjalanan. Tetapi kalau tidak ada alasan yang jelas hanya untuk jalan-jalan maka akan diberikan sanksi," tegasnya. 

Susatyo menambahkan untuk pos sekat ganjil genap besok ada 6 titik yakni di Yasmin, Simpang Bogor, GT Bogor, Eks Terminal Wangun, SPBU Veteran dan Bubulak. 

Baca Juga: Tagar #1JutaVaksinasiAman Duduki Trending Twitter, Berikut Fakta-faktanya

Kasatpol PP Kota Bogor Agustiansyah menjelaskan sanksi ganji genap ini sesuai Perwali Nomor 107 Tahun 2020 tentang penerapan sanksi administratif untuk pelanggar PSMBK.

"Sanksinya yang melanggar adalah denda mulai Rp50.000 sampai maksimal Rp250.000 atau sanksi sosial. Pelanggaran ini di check point drive thru ini ganjil genap. Tetapi kalau dia melanggar protokol kesehatan bisa dikenakan juga," ucap Agus.


Share :

HEADLINE  

Kaesang Optimis PSI Tembus Senayan Minta Kader Kawal Real Count

 by Andrico Rafly Fadjarianto

February 17, 2024 09:44:02


Hasil Real Count KPU Sulawesi Tengah: Suara PSI Tembus 4,17%

 by Andrico Rafly Fadjarianto

February 16, 2024 21:11:41


Pemuka Agama Himbau Semua Terima Hasil Pemilu, Saatnya Rekonsiliasi

 by Andrico Rafly Fadjarianto

February 16, 2024 13:44:30