Sejarah lengkap ditetapkan 9 Februari sebagai Hari Pers Nasional. Hari Pers Nasional diselenggarakan setiap tahun pada tanggal 9 Februari, ditetapkan melalui Keputusan Presiden RI Nomor 5 Tahun 1985 yang ditandatangani oleh Presiden Soeharto pada 23 Januari 1985.
Adapun tema HPN 2021 adalah "Bangkit dari Pandemi, Pers sebagai Akselerator Perubahan dan Pemulihan Ekonomi".
Baca Juga: Peringati Hari Pers Nasional, Presiden Jokowi Pastikan Vaksinasi Covid-19 untuk 5.000 Wartawan
Wartawan Indonesia tercatat sebagai patriot bangsa bersama para perintis pergerakan di berbagai pelosok tanah air yang berjuang untuk menghapus penjajahan.
Rupanya Proklamasi Kemerdekaan Indonesia pada tanggal 17 Agustus 1945, wartawan Indonesia masih melakukan peran ganda sebagai aktivis pers dan aktivis politik.
Sebelum ditetapkan resmi oleh pemerintah, Hari Pers Nasional diperingati pertama kali pada 9 Februari 1981 bertepatan dengan ulang tahun PWI ke-35. Peringatan tersebut dipusatkan di Banjarmasin, Kalimantan Selatan, bersamaan dengan Konferensi Kerja PWI tanggal 9-11 Februari 1981.
Kendati Hari Pers Nasional telah ditetapkan pada 1985 melalui Keppres 5/1985 dan diperingati setiap tahun, HPN masih kerap mendapat kritikan dari berbagai organisasi pers.
Pada kongres di Tretes tahun 1973, nama Museum Pers Nasional yang dicetuskan di Palembang, diubah menjadi Monumen Pers Nasional atas usul PWI cabang Surakarta.
Baca Juga: Peringati Hari Pers Nasional, Pemerintah Sebut Kritikan Sebagai Jamu Demokrasi yang Menguatkan
Akhirnya, pada tanggal 9 Februari 1978 Presiden Soeharto meresmikan gedung Societiet Sasana Soeka menjadi Monumen Pers Nasional dengan penandatanganan prasasti.
Monumen Pers Nasional adalah monumen dan museum khusus pers nasional Indonesia yang terletak di Surakarta, Jawa Tengah.
Hari Pers Nasional dimaknai sebagai Pesta Raya Rakyat yang memiliki Pers yang merdeka sebagai salah satu pilar demokrasi.