Fakta-fakta Hukuman Jerinx SID Berkurang Pasca Menang Banding

Fakta-fakta Hukuman Jerinx SID Berkurang Pasca Menang Banding

Dedi Sutiadi
2021-01-20 17:06:10
Fakta-fakta Hukuman Jerinx SID Berkurang Pasca Menang Banding
Fakta-fakta Hukuman Jerinx SID Berkurang Pasca Menang Banding

Fakta-fakta hukuman Jerinx SID berkurang terungkap.  Jrx, alias Jerinx SID mendapat pengurangan hukuman pasca menang saat ajukan banding. 

Fakta-fakta pengurangan hukuman Jerinx SID, suami dari Nora Alexandra tersebut pun menarik untuk dibedah. Berikut kami sajikan untuk Anda. 

Baca juga: Fakta-fakta Nindy Ayunda Gugat Cerai Suami, 5 Hari Terjerat Kasus Narkoba

1. Tetap diputuskan bersalah

Jerinx yang merupakan drummer SID tersebut tetap ditetapkan bersalah atas kasusnya dengan IDI Bali. Jrx alias I Gede Ary Astina tetap ditetapkan bersalah sesuai dengan dakwaan sebelumnya. 

Putusan bersalah Jerinx SID karena telah melanggar pasal 28 ayat (2) jo pasal 45A (2) Undang-Undang nomor: 19 Tahun 2016 tentang perubahan atas Undang-Undang nomor: 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) jo pasal 64 ayat KUHP.  

2. Pengurangan hukuman

Sebelumnya Jerinx SID dinyatakan bersalah dengan hukuman satu tahun dua bulan penjara. Tidak hanya itu dirinya juga dikenakan denda sebesar Rp 10 Juta. Namun setelah diajukan banding dan dinyatakan menang hukuman tersebut dikurangi menjadi 10 bulan denda Rp 10 juta. 

Baca juga: Arti Xenophobia yang Trending Terkait Jisoo Blackpink dan Cara Mengatasinya 

Jika melihat putusan tersebut maka hukuman kurungan Jerinx SID dikurangi 4 bulan. Pengurangan tersebut diberikan atas pengajuan banding yang dilakukan tim hukum Jerinx yang dipimpin oleh I Wayan Gendo Suardana. 

3. Kuasa hukum minta Jerinx dibebaskan

Menurut Tim Hukum, I Gede Ary Astina alias Jerinx SID harusnya bebas dari hukuman penjara. Menurutnya suami Nora Alexandra tersebut tidak pantas untuk mendapat hukuman setinggi itu. Menurutnya alasan hukuman sebab ujaran ujaran kebencian yang dilakukan Jerinx sangat lemah. Sebab itu menurutnya Jerinx harusnya dibebaskan dan tidak pantas mendapat hukuman penjara.


Share :

HEADLINE  

Clara Shinta Bongkar Dugaan Perselingkuhan Suami, VCS dengan Selebgram

 by Frida Tiara Sukmana

March 30, 2026 14:00:00


Richard Lee Ditahan Lebih Lama, Polisi Perpanjang Masa Tahanan 40 Hari

 by Frida Tiara Sukmana

March 28, 2026 15:00:00


Iko Uwais Ungkap Perbedaan Adegan Laga Film Indonesia dan Hollywood

 by Frida Tiara Sukmana

March 26, 2026 15:00:00


Konflik Tasyi-Tasya Memanas Lagi, Ibu Ungkap Dibentak soal Foto Lebaran

 by Frida Tiara Sukmana

March 24, 2026 11:00:00


Review Suzzanna: Santet Dosa di Atas Dosa, Horor Klasik yang Makin Matang

 by Frida Tiara Sukmana

March 23, 2026 11:00:00


Irma Novita Jadi ‘Mak’ di Na Willa, Refleksi Pola Asuh Otoriter

 by Frida Tiara Sukmana

March 21, 2026 17:00:00