8 Kriteria Wajib yang Harus Dipenuhi Para Pendonor Plasma Darah Konvalesen

8 Kriteria Wajib yang Harus Dipenuhi Para Pendonor Plasma Darah Konvalesen

Ahmad
2021-01-19 20:03:18
8 Kriteria Wajib yang Harus Dipenuhi Para Pendonor Plasma Darah Konvalesen
Daftar 8 kriteria wajib yang harus dipenuhi oleh para pendonor plasma darah konvalesen. Ilustrasi. Foto: Pixabay

Daftar  8 kriteria wajib yang harus dipenuhi oleh para pendonor plasma darah konvalesen.

Sebelumnya, terapi plasma darah sudah dikenal sangat lama dipercaya dapat menyembuhkan sebuah penyakit karena mengandung antibodi dari penyakit atau wabah tersebut.

Berbicara soal plasma darah konvalesen dianggap mampu menyembuhkan Covid-19 karena mengandung antibodi dari pasien Covid-19 yang sudah dinyatakan sembuh.

Baca Juga: Ekspresi Lemas Tanpa Tenaga Wijin Pertama Kali Lihat Video Syur Gisel

Dengan demikian, antibodi tersebut diharapkan mampu menyembuhkan pasien positif Covid-19 yang tengah berupaya untuk sembuh.

Sebelum adanya pandemi Covid-19 yang disebabkan oleh virus corona, terapi plasma darah yang mengandung antibodi ini sudah digunakan untuk membantu menyembuhkan SARS, MERS, Ebola, dan Flu Bali atau Influenza H5N1.

Berikut 8 kriteria wajib yang harus dipenuhi para pendonor plasma darah konvalesen.

1. Pernah terkonfirmasi positif Covid-19 melalui RT-PCR.

2. Telah bebas gejala klinis Covid-19 seperti demam, batuk, sesak napas, atau diare sekurang-kurangnya 14 hari.

3. Usia 18-60 tahun.

4. Disarankan laki-laki atau perempuan yang belum pernah hamil.

5. Berat badan minimal 55 kilogram.

Baca Juga: Jadi Pendonor Plasma Konvalesen, Istana Kaget Menko Perekonomian Airlangga Pernah Positiv Covid-19

7. Tidak memiliki penyakit penyerta yang bersifat kronis seperti gagal ginjal, jantung, kanker, kencing manis, diabetes, dan hipertensi tak terkontrol.

8. Tekanan darah diastolik, sistotik, dan denyut nadi normal dengan suhu tubuh tak lebih dari 37 derajat Celcius.


Share :

HEADLINE  

Clara Shinta Bongkar Dugaan Perselingkuhan Suami, VCS dengan Selebgram

 by Frida Tiara Sukmana

March 30, 2026 14:00:00


Richard Lee Ditahan Lebih Lama, Polisi Perpanjang Masa Tahanan 40 Hari

 by Frida Tiara Sukmana

March 28, 2026 15:00:00


Iko Uwais Ungkap Perbedaan Adegan Laga Film Indonesia dan Hollywood

 by Frida Tiara Sukmana

March 26, 2026 15:00:00


Konflik Tasyi-Tasya Memanas Lagi, Ibu Ungkap Dibentak soal Foto Lebaran

 by Frida Tiara Sukmana

March 24, 2026 11:00:00


Review Suzzanna: Santet Dosa di Atas Dosa, Horor Klasik yang Makin Matang

 by Frida Tiara Sukmana

March 23, 2026 11:00:00


Irma Novita Jadi ‘Mak’ di Na Willa, Refleksi Pola Asuh Otoriter

 by Frida Tiara Sukmana

March 21, 2026 17:00:00