Daftar 8 kriteria wajib yang harus dipenuhi oleh para pendonor plasma darah konvalesen.
Sebelumnya, terapi plasma darah sudah dikenal sangat lama dipercaya dapat menyembuhkan sebuah penyakit karena mengandung antibodi dari penyakit atau wabah tersebut.
Berbicara soal plasma darah konvalesen dianggap mampu menyembuhkan Covid-19 karena mengandung antibodi dari pasien Covid-19 yang sudah dinyatakan sembuh.
Baca Juga: Ekspresi Lemas Tanpa Tenaga Wijin Pertama Kali Lihat Video Syur Gisel
Dengan demikian, antibodi tersebut diharapkan mampu menyembuhkan pasien positif Covid-19 yang tengah berupaya untuk sembuh.
Sebelum adanya pandemi Covid-19 yang disebabkan oleh virus corona, terapi plasma darah yang mengandung antibodi ini sudah digunakan untuk membantu menyembuhkan SARS, MERS, Ebola, dan Flu Bali atau Influenza H5N1.
Berikut 8 kriteria wajib yang harus dipenuhi para pendonor plasma darah konvalesen.
1. Pernah terkonfirmasi positif Covid-19 melalui RT-PCR.
2. Telah bebas gejala klinis Covid-19 seperti demam, batuk, sesak napas, atau diare sekurang-kurangnya 14 hari.
3. Usia 18-60 tahun.
4. Disarankan laki-laki atau perempuan yang belum pernah hamil.
5. Berat badan minimal 55 kilogram.
Baca Juga: Jadi Pendonor Plasma Konvalesen, Istana Kaget Menko Perekonomian Airlangga Pernah Positiv Covid-19
7. Tidak memiliki penyakit penyerta yang bersifat kronis seperti gagal ginjal, jantung, kanker, kencing manis, diabetes, dan hipertensi tak terkontrol.
8. Tekanan darah diastolik, sistotik, dan denyut nadi normal dengan suhu tubuh tak lebih dari 37 derajat Celcius.