Syarat Lengkap Bepergian dengan Kereta Api Selain Wajib Rapid Antigen di Momen Libur Nataru

Syarat Lengkap Bepergian dengan Kereta Api Selain Wajib Rapid Antigen di Momen Libur Nataru

Ahmad
2020-12-24 12:26:17
Syarat Lengkap Bepergian dengan Kereta Api Selain Wajib Rapid Antigen di Momen Libur Nataru
Pemerintah menetapkan syarat bepergian dengan kereta api di momen libur Natal dan Tahun Baru (Nataru) wajib menyertakan hasil rapid test antigen. Ini syarat lengkapnya. Foto: Instagram/kai121_

Pemerintah menetapkan syarat bepergian dengan kereta api di momen libur Natal dan Tahun Baru (Nataru) wajib menyertakan hasil rapid test antigen. Ini syarat lengkapnya.

Para pelancong wajib menyertakan hasil rapid test antigen itu berlaku pada 22 Desember hingga 8 Januari 2021. Hal ini sengaja dilakukan oleh pemerintah untuk menekan penyebaran virus corona.

Hal ini tertuang dalam Surat Edaran (SE) Nomor 23 Tahun 2020 mengenai Petunjuk Pelaksanaan Perjalanan Orang Dengan Transportasi Perkeretaapian Selama Masa Natal 2020 Dan Tahun Baru 2021 Dalam Masa Pandemi Corona Virus Disease (COVID-19).

Baca Juga: Vaksin Sinovac Penuhi Standar Kemanjuran yang Direkomendasikan WHO

Aturan naik kereta selama libur Nataru:

1. Menunjukkan surat keterangan rapid test antigen dengan hasil negatif paling lambat 3 x 24 jam atau H-3 sebelum keberangkatan (anak di bawah usia 12 tahun tidak diwajibkan) atau PCR Swab Tes.

Baca Juga: Menkes Budi Gunadi Pernah Sebut Mampu Vaksinasi 16 Juta Masyarakat per Bulan hingga Respon IDI

2. Memiliki kondisi sehat tidak menderita flu, pilek, batuk, hilang daya penciuman, diare dan demam dengan suhu badan tidak lebih dari 37,3 derajat celcius.

3. Wajib menggunakan masker kain 3 lapis atau masker medis menutupi hidung dan mulut serta menggunakan face shield dari stasiun keberangkatan, dalam perjalanan sampai stasiun tujuan

4. Menggunakan pakaian pelindung (jaket atau lengan panjang).


Share :

HEADLINE  

Clara Shinta Bongkar Dugaan Perselingkuhan Suami, VCS dengan Selebgram

 by Frida Tiara Sukmana

March 30, 2026 14:00:00


Richard Lee Ditahan Lebih Lama, Polisi Perpanjang Masa Tahanan 40 Hari

 by Frida Tiara Sukmana

March 28, 2026 15:00:00


Iko Uwais Ungkap Perbedaan Adegan Laga Film Indonesia dan Hollywood

 by Frida Tiara Sukmana

March 26, 2026 15:00:00


Konflik Tasyi-Tasya Memanas Lagi, Ibu Ungkap Dibentak soal Foto Lebaran

 by Frida Tiara Sukmana

March 24, 2026 11:00:00


Review Suzzanna: Santet Dosa di Atas Dosa, Horor Klasik yang Makin Matang

 by Frida Tiara Sukmana

March 23, 2026 11:00:00


Irma Novita Jadi ‘Mak’ di Na Willa, Refleksi Pola Asuh Otoriter

 by Frida Tiara Sukmana

March 21, 2026 17:00:00