Diperiksa selama 6 jam sebagai tersangka kasus kerumunan di Petamburan, Jakarta Pusat. Polisi sebut Habib Rizieq menyerahkan diri.
Pasalnya Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus mengatakan, hingga saat ini proses pemeriksaan masih berlangsung. Polisi pun telah memberikan surat penangkapan kepada Habib Rizieq Shihab.
Baca Juga: Kenakan Pakaian Warna Putih, Habib Rizieq Acungkan Jempol Tiba di Polda
"Yang bersangkutan kita serahkan surat penangkapan, kemudian kita masih lakukan pemeriksaan. Sekarang pemeriksaan masih berjalan," ujar Yusri.
Habib Rizieq juga sempat melakukan swab test antigen sesuai dengan prosedur protokol kesehatan.
Hasil swab test antigen Habib Rizieq Shihab tersebut telah keluar dengan hasil negatif. Yusri membantah klaim dari pengacara yang mengatakan pimpinan ormas FPI ke Polda Metro Jaya dalam rangka memenuhi panggilan penyidik merupakan hal yang tidak benar.
"Saya tegaskan lagi bahwa yang bersangkutan sudah tiba dilakukan pemeriksaan dengan menyerahkan diri kepada penyidik Polda Metro Jaya," ujar Yusri.
Baca Juga: Bantah Sembunyi dan Kabur, Pagi Ini Habib Rizieq Penuhi Panggilan Polisi
Yusri juga angkat suara terkait lima tersangka lainnya. Polisi, kata Yusri, memberikan dua opsi pilihan kepada lima tersangka tersebut.
"Untuk lima tersangka sudah kami jelaskan dua opsi saja. Pertama, menyerahkan diri ke Polda Metro Jaya. Kedua, jika tidak mau menyerahkan diri, akan kita lakukan penangkapan," pungkas Yusri.