Menguak status kepulangan Habib Rizieq ke Indonesia. Ternyata kepulangan Habib Rizieq sebab pelanggaran hukum dan dideportasi atau dipulangkan Arab Saudi ke negara asal.
Kontroversi status kepulangan Habib Rizieq tengah jadi perbincangan publik. Pasalnya ada pernyataan yang berbeda antara Duta Besar RI untuk Arab Saudi dengan pernyataan Habib Rizieq.
Habib Rizieq menerangkan bahwa kepulangannya ke Indonesia setelah visa miliknya diperpanjang oleh kerajaan Arab saudi. Tidak hanya itu Habib Rizieq bahkan menegaskan bahwa catatan over stay dirinya telah hilang.
Baca juga: Habib Rizieq Tiba di Indonesia, Langsung Gelar Pertemuan
"Visa saya yang mati selama 2,5 tahun dihidupkan kembali dan berlaku sampai pertengahan November ini. Catatan overstay hilang, otomatis denda tidak ada," ujarnya dalam keterangan pers Rabu 4 November 2020.
Sementara keterangan berbeda diungkapkan oleh Duta Besar RI untuk Arab Saudi Agus Maftuh Abegebriel. Pernyataan Agus membantah keterangan Habib Rizieq di atas. Dirinya menjelaskan bahwa Habib Rizieq sebenarnya dideportasi oleh Kerajaan Arab Saudi.
"Saya berpesan kepada MRS (Muhammad Rizieq Shihab): Tidak perlu malu dengan status di sistem komputer Imigrasi Saudi," kata Agus dalam keterangan tertulisnya Jumat 6 November 2020.
Tidak hanya itu, ternyata status kepulangan Habib Rizieq ke Indonesia ternyata masuk dalam daftar catatan pelanggar undang-undangan keimigrasian.
Baca juga: Fakta-fakta Petugas Bandara Sambut Kedatangan Habib Rizieq
"Jelas sekali MRS di layar kedua ini dilebeli 'mukhalif' pelanggar undang-undang dan ini tidak akan hilang," ucap Agus.
Namun Agus enggan untuk mengungkapkan bentuk pelanggaran apa yang dimaksud sebab masih menghargai Habib Rizieq sebagai sesama santri.
"Di layar kedua ini ada dua kolom yang sensitif dan berkategori aib, sehingga kami tidak elok untuk membukanya ke publik. Saya masih menghargai MRS sebagai sesama santri," Ucap Agus.