Arti Sebenarnya Mimpi Memberi Makan Burung Menurut Primbon Jawa

Arti Sebenarnya Mimpi Memberi Makan Burung Menurut Primbon Jawa

Dedi Sutiadi
2020-10-27 15:00:00
Arti Sebenarnya Mimpi Memberi Makan Burung Menurut Primbon Jawa
Ilustrasi memberi makan burung. (Pixabay)

Arti sebenarnya mimpi memberi makan burung menurut primbon Jawa perlu Anda ketahui jika mengalaminya. Mimpi tersebut ternyata bisa menjadi sebuah pertanda untuk Anda. 

Berikut ini, correcto.id himpun untuk Anda arti sebenarnya mimpi memberi makan burung yang belum banyak orang tahu. Simak selengkapnya di bawah ini!

Baca juga: Arti Sebenarnya Mimpi Digigit Lipan yang Perlu Kamu tahu

1. Mimpi memberi makan burung elang


Menurut primbon Jawa, mimpi memberi makan burung elang menjadi pertanda baik bagi Anda yang memimpikan nya. Karena mimpi ini menjadi pertanda, dalam waktu dekat ini, akan ada seseorang yang dari golongan orang besar yang datang dan membalas semua kebaikan Anda kepadanya.

2. Mimpi memberi makan burung dalam sangkar


Sebuah pertanda baik untuk Anda yang mengalami mimpi yang satu ini. Sebab, mimpi memberi makan burung dalam sangkar merupakan pertanda, Anda akan dapat menyelesaikan masalah yang sedang melimpah Anda. Mimpi ini juga menjadi pertanda akan datangnya orang yang membantu Anda untuk mencapai impian.

Baca juga: Arti Sebenarnya Mimpi Buang Air Kecil yang Belum Banyak Orang Tahu

3. Mimpi memberi makan banyak burung


Mimpi memberi makan banyak burung menjadi sebuah pertanda yang baik bagi Anda yang mengalaminya. Menurut primbon Jawa, mimpi ini menjadi pertanda, dalam waktu dekat, Anda akan memperoleh kekayaan yang sangat besar. Bahkan, kekayaan yang Anda dapat itu tidak akan pernah habis.


Sumber: Suar.grid


Share :

HEADLINE  

Kaesang Optimis PSI Tembus Senayan Minta Kader Kawal Real Count

 by Andrico Rafly Fadjarianto

February 17, 2024 09:44:02


Hasil Real Count KPU Sulawesi Tengah: Suara PSI Tembus 4,17%

 by Andrico Rafly Fadjarianto

February 16, 2024 21:11:41


Pemuka Agama Himbau Semua Terima Hasil Pemilu, Saatnya Rekonsiliasi

 by Andrico Rafly Fadjarianto

February 16, 2024 13:44:30