Narji ditangkap karena terlibat jaringan narkoba internasional. Bahkan, dia terancam hukaman mati.
Setelah diselidiki lebih lanjut, polisi menemukan 17 kilogram sabu di sebuah kamar hotel yang disimpan oleh narji.
Sekedar informasi, Narji ditangkap pada 11 September 2020 lalu di Hotel Cordela, Medan, Sumatera Utara.
Baca Juga: Biografi dan Profil Lengkap Nikita Mirzani yang Kritik Puan Maharani Matikan Mikrofon
Hal tersebut diungkapakan langsung oleh Direktorat Tindak Pidana Narkoba (Dirtipidnarkoba) Bareskrim.
Dia mengatakan, dalam kasus ini Narji terlibat peredaran narkoba jenis sabu jaringan internasional Malaysia - Medan - Pekanbaru - Jakarta - Surabaya-Banjarmasin.
Sebanyak 40 kilogram sabu disita sebagai barang bukti.
Baca Juga: Putuskan Jadi Perempuan, Oscar Lawalata Pamer Pacar Bule
Lebih lanjut, Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri Brigjen Pol Krisno Siregar mengatakan dalam pengungkapan kasus tersebut pihaknya mengamankan satu tersangka berinisial TSD alias Narji.
Narji diduga terlibat dalam perdagangan narkoba internasional.
Atas perbuatanya, Narji dikenakan Pasal 114 ayat 2 dan Pasal 112 ayat 2 Undang-Undang Nomor 35bTahun 2009 tentang Narkotika. Dia terancam hukuman mati atau pidana paling singkat 6 tahun penjara.