Mulai 2021 Kelas BPJS Kesehatan akan Dihapus Bertahap

Mulai 2021 Kelas BPJS Kesehatan akan Dihapus Bertahap

Ahmad
2020-09-17 22:27:17
Mulai 2021 Kelas BPJS Kesehatan akan Dihapus Bertahap
Foto: Instagram/bpjskesehatan_ri

Pemerintah melalui Kementerian Kesehatan akan menghapus kelas di BPJS Kesehatan Mulai 2021 secara bertahap hingga akhir 2022.

"Awal 2021 sampai akhir 2022 paket manfaat Jaminan Kesehatan Nasional berbasis kebutuhan dasar kesehatan (KDK) dan rawat inap kelas standar ini bisa kami terapkan bertahap, tentunya kami harapkan seperti itu," ujar Sekretaris Jenderal Kemenkes Oscar Primadi, dilasir dari CNN, Kamis 17 September 2020.

Lebih lanjut, kata oscar, kelas standar nantinya akan menggantikan sistem kelas 1, 2, dan 3 untuk peserta Pekerja Bukan Penerima Upah (PBPU) atau mandiri. Dengan demikian, seluruh peserta mandiri nantinya akan tergabung menjadi hanya satu kelas.

Baca Juga: Meskipun Terus Meroket, Satgas Tegaskan Kasus Aktif Indonesia Lebih Rendah Dibanding Dunia

Perumusan aturan kelas standar ini di bawah koordinasi Dewan Jaminan Sosial Nasional (DJSN). Lalu, DJSN melibatkan sejumlah pihak yakni Kemenkes sendiri, BPJS Kesehatan, Kementerian Keuangan, kalangan akademisi, perhimpunan dan asosiasi rumah sakit.

Ketentuan mengenai kelas standar tercantum dalam Perpres Nomor 64 Tahun 2020. Pada Pasal 54 A berbunyi untuk keberlangsungan pendanaan Jaminan Kesehatan, menteri bersama kementerian/lembaga terkait, organisasi profesi, dan asosiasi fasilitas kesehatan melakukan peninjauan manfaat Jaminan Kesehatan sesuai kebutuhan dasar kesehatan (KDK) dan rawat inap kelas standar paling lambat Desember 2020.

Baca Juga: Kronologi Penipuan CPNS Bermodus Orang Kepercayaan Tjahjo Kumolo, 55 Korban Rugi Rp 3,8 M

Kelas standar diharapkan menjadi solusi atas polemik kenaikan iuran BPJS Kesehatan. Termasuk juga antisipasi terhadap lonjakan permintaan peserta untuk turun kelas demi menghindari membayar lebih mahal.


Sumber: CNN, Kompas


Share :

HEADLINE  

Kaesang Optimis PSI Tembus Senayan Minta Kader Kawal Real Count

 by Andrico Rafly Fadjarianto

February 17, 2024 09:44:02


Hasil Real Count KPU Sulawesi Tengah: Suara PSI Tembus 4,17%

 by Andrico Rafly Fadjarianto

February 16, 2024 21:11:41


Pemuka Agama Himbau Semua Terima Hasil Pemilu, Saatnya Rekonsiliasi

 by Andrico Rafly Fadjarianto

February 16, 2024 13:44:30