Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Sidoarjo Jawa Timur Nur Ahmad Syaifuddin alias Cak Nur menjadi kepala daerah ketiga di zona merah di Indonesia yang meninggal dunia akibat virus corona (Covid-19).
Diketahui, ia menghembuskan nafas terakhir pada Sabtu 22 Agustus 2020 pukul 15.30 WIB.
"Wafatnya Plt Bupati Sidoarjo dikonfirmasi oleh dr Joni Wahyuadi yang juga Ketua Tim Kuratif Gugus Tugas Provinsi Jatim kepada Direktur RSUD Sudoarjo dr Atok serta Kepala Dinas Kesehatan Sidoarjo dr Syaf Satyawarman bahwa beliau meninggal akibat positif terinfeksi covid-19," ungkap Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa, seperti dikutip dari Antara, Minggu 23 Agustus 2020.
Baca Juga: Fakta-fakta Penumpang Pesawat Batik Air Jakarta-Pontianak Positif Covid-19
Sekedar informasi, Cak Nur meninggal setelah menjalani perawatan intensif di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Sidoarjo. Setelah itu ia dishalatkan di Masjid Nurul Huda dan dimakamkan di Pemakaman Umum Islam di Desa Janti, Sidoarjo, Jawa Timur.
Ia dimakamkan dengan prosedur dan protokol kesehatan pencegahan Covid-19. Cak Nur menjabat sebagai Plt Bupati Sidoarjo sejak 14 Januari 2020.
Baca Juga: Sebut Industri Kesehatan RI Tak Jago Kandang, Erick Thohir: Kita Jago di Luar Negeri
Sebelumnya, ia dilantik oleh Khofifah menggantikan Bupati Saiful Ilah. Masa tugas Saiful berhenti karena ditahan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akibat kasus suap terkait pengadaan proyek infrastruktur di Dinas PUPR Kabupaten Sidoarjo.
Atas meninggalnya Cak Nur, Khofifah pun menunjuk Sekda Kabupaten Sidoarjo Achmad Zaini sebagai Plt Bupati Sidoarjo.
Sumber: Antara, CNN