Fakta-fakta Dany Anwar Meninggal Karna Covid-19

Fakta-fakta Dany Anwar Meninggal Karna Covid-19

Anisa Br Sitepu
2020-08-04 12:48:47
Fakta-fakta Dany Anwar Meninggal Karna Covid-19
Dany Anwar Meninggal Dunia (Foto: Istimewa)

Seperti diketahui bahwa anggota DPRD DKI Jakarta dari Fraksi PKS, Dany Anwar meninggal dunia pada Senin, 3 Agustus 2020 pagi. 

Dibalik itu, ada sejumlah fakta meninggalnya Dany Anwar yang diduga meninggal karena Covid-19.

Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetio Edi Marsudi mengatakan bahwa Dany wafat berstatus positif Corona buka isu belaka. 

Baca Juga: Fakta-fakta Dugaan Pelanggaran HAM Nadiem Makarim

"Bukan isu, tapi dinyatakan meninggal karena Covid-19," kata Prasetio di gedung DPRD DKI Jakarta, Senin, 3 Agustus 2020.

Fakta lainnya, saat menghembuskan napas terakhirnya, Dany telah mengidap penyakit bawaan. Salah satunya penyakit diabetes dan jantung. 

"Dia juga ada penyakit bawaan ditubuhnya, ada gula dan mungkin ada jantung," katanya.

Kabar meninggalnya Dany diterima saat Prasetio menandatangani surat perpanjangan penutupan gedung DPRD DKI. Diketahu bahwa gedung dewan DKI ditutup lim hari, yang dimulai pada Rabu sampai Minggu, 2 Agustus 2020 pekan lalu.

Sementara itu, Humas Fraksi PKS DPRD DKI, Zakaria membantah bahwa Dany meninggal karena terinfeksi virus Corona. 

Baca Juga: Yuk Disimak dan Dicatat, Ini Pelanggan yang Raih Stimulus dari PLN

"Bapak (Dany Anwar) meninggal karena sakit gula darah, meninggalnya sekitar pukul sembilan pagi tadi," ujar Zakaria pada Senin, 3 Agustus 2020.

Kemudian, Zakaria pun menegaskan Almarhum meninggal bukan karena Covid-19. Hal disampaikannya untuk memperjelas seiring dengan adanya pemberitaan yang menyebut Dany Anwar meninggal karena corona.

Sumber: Suara.com


Share :

HEADLINE  

Kaesang Optimis PSI Tembus Senayan Minta Kader Kawal Real Count

 by Andrico Rafly Fadjarianto

February 17, 2024 09:44:02


Hasil Real Count KPU Sulawesi Tengah: Suara PSI Tembus 4,17%

 by Andrico Rafly Fadjarianto

February 16, 2024 21:11:41


Pemuka Agama Himbau Semua Terima Hasil Pemilu, Saatnya Rekonsiliasi

 by Andrico Rafly Fadjarianto

February 16, 2024 13:44:30