Mulai 5 Agustus, WNI Residen Diizinkan Masuk Jepang, Cek Syaratnya

Mulai 5 Agustus, WNI Residen Diizinkan Masuk Jepang, Cek Syaratnya

Anisa Br Sitepu
2020-07-31 20:58:43
Mulai 5 Agustus, WNI Residen Diizinkan Masuk Jepang, Cek Syaratnya
Ilustrasi Virus Corona (Foto:Pixabay)

Pemerintah Jepang akan mengizinkan warga negara asing (WNA) masuk ke wilayahnya, termasuk untuk warga negara Indonesia (WNI) yang memiliki izin tinggal. Kebijakan itu akan dimulai  5 Agustus 2020.

"Mulai tanggal 5 Agustus 2020, Pemerintah Jepang akan mengizinkan masuk kembali para WNA, termasuk WNI residen (memiliki KTP Jepang/Zaryukardo), memiliki Re-entry Permit (izin masuk kembali) dan yang keluar dari Jepang sebelum 3 April 2020," tulis KBRI Tokyo melalui akun Twitternya, Jumat, 31 Juli 2020.

Baca Juga: Nahas! Bocah Berusia 8 Tahun Tenggelam di Kanal Banjir Palmerah

Meski demikian, ada beberapa persyaratan bagi WNI yang ingin memasuki wilayah Jepang, baik untuk pemilik status residen maupun pemilik re-entry permit. Yakni, mengurus Letter of Confirmation.

"Sebelum keberangkatan mengurus 'Letter of Confirmation of Submitting Required Documentation for Re-entry to Japan (selanjutnya disebut 'Letter of Confirmation') yang didapatkan dari Kedutaan Besar di Jakarta ataupun Konsulat Jepang di kota-kota lain di Indonesia," lanjutnya.

Tak hanya itu, untuk WNI juga harus membawa sertifikat tes Corona yang dilakukan 72 jam sebelum keberangkatan.

Baca Juga: Mitor Telago Jando, Air Terjun Bertingkat di Kabupaten Bungo

"Membawa 'Certificate of Covid-19 Testing' yang dilakukan 72 jam sebelum keberangkatan dari Indonesia dan ditunjukkan kepada petugas karantina dan Imigrasi Jepang saat kedatangan di bandara Jepang," tulis KBRI Tokyo.

Mengenai kebijakan dan syarat pengajuan, lanjut KBRI Tokyo, dapat dilihat di situs-situs pemerintah Jepang. Situs tersebut yakni https://www.id.em-japan.go.jp/info20_31.html, https://www.mofa.go.jp/ca/fna/page4e_001074.html.

Sumber: detik.com


Share :

HEADLINE  

Clara Shinta Bongkar Dugaan Perselingkuhan Suami, VCS dengan Selebgram

 by Frida Tiara Sukmana

March 30, 2026 14:00:00


Richard Lee Ditahan Lebih Lama, Polisi Perpanjang Masa Tahanan 40 Hari

 by Frida Tiara Sukmana

March 28, 2026 15:00:00


Iko Uwais Ungkap Perbedaan Adegan Laga Film Indonesia dan Hollywood

 by Frida Tiara Sukmana

March 26, 2026 15:00:00


Konflik Tasyi-Tasya Memanas Lagi, Ibu Ungkap Dibentak soal Foto Lebaran

 by Frida Tiara Sukmana

March 24, 2026 11:00:00


Review Suzzanna: Santet Dosa di Atas Dosa, Horor Klasik yang Makin Matang

 by Frida Tiara Sukmana

March 23, 2026 11:00:00


Irma Novita Jadi ‘Mak’ di Na Willa, Refleksi Pola Asuh Otoriter

 by Frida Tiara Sukmana

March 21, 2026 17:00:00