Ditengah pandemi virus corona yang masih belum mereda, Pemprov DKI Jakarta memutuskan untuk memperpanjang penerapan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) transisi fase I.
Namun tak hanya itu saja pasalnya Pemprov DKI juga menetapkan akan kembali penerapan kebijakan ganjil-genap di Ibu Kota.
Baca Juga: Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan: PSBB Diperpanjang Sampai 13 Agustus
"Mulai pekan depan, kami akan terapkan kebijakan ganjil-genap di Jakarta, akan kita terapkan kembali," ujar Gubernur DKI Anies Baswedan dalam video yang disiarkan melalui Channel YouTube Pemprov DKI Jakarta, Kamis 30 Juli 2020.
Bahkan Gunernur DKI Jakarta Anies juga mengatakan bahwa informasi kembalinya diterapkan kebijakan ganjil-genap tersebut nantinya akan disampaikan oleh Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta bersama Ditlantas Polda Metro Jaya.
"kita memastikan informasi ini akan diberikan secara luas oleh Dinas Perhubungan bersama DItlantas Polda Metro Jaya, supaya masyarakat tahu informasi secara detail, semua informasi rute yang akan dijadikan kebijakan ganjil-genap," ucapnya.
Baca Juga: Menyambut Libur Panjang Idul Adha Jasa Marga Prediksi 546.436 Kendaraan Tinggalkan Jakarta Hari Ini
Tak hanya itu juga bahkan diketahui juga bahwa pembatasan sosial berskala besar (PSBB) transisi fase I di Jakarta diperpanjang lagi. PSBB transisi diperpanjang selama 14 hari ke depan.
"Dengan mempertimbangkan semua kondisi, maka kita memutuskan untuk kembali memperpanjang PSBB masa transisi ini di fase pertama untuk ketiga kalinya, sampai 13 Agustus 2020," kata Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan dalam tayangan video pada Kamis 30 Juli 2020.
Sumber:Youtube Pemprov DKI Jakarta