Di Provinsi Jawa Timur (Jatim) tepatnya di Kecamatan Ngluyu, Kabupaten Nganjuk terdapat pantangan ketika memasuki Desa Ngluyu ini.
Pantangan tersebut berupa tidak boleh memakai atau membawa barang yang bermotif batik parang rusak, menurut cerita yang ditulis Supardi Samani ayah Bambang Sancoko yang juga turunan kedelapan Eyang Suromangundjojo, bahwa jarit parang merupakan kesukaan Pangeran Suromangundjojo, dan semasa hidupnya beliau tidak suka minum minuman keras.
Baca Juga: Menu Khas Jawa Timur Lodho Ayam, Begini Resep dan Cara Membuatnya
Baca Juga: Gunung Menyan di Banyuwangi, Menyimpan Mitos Dapat Membawa Keberuntungan dengan Cara ini
Kemudian beliau berpesan agar orang lain termasuk anak cucunya tidak memakai jarit parang rusak ketika memasuki wilayah Ngluyu dan tidak minum minuman keras, ketika berada di makam yang diyakini makam Eyang Suromangundjojo yang ada di makam Gedong itu juga ada pantangan bagi para peziarah.
Dikutip dari Kompasiana, adapun pantangan bagi para peziarah yakni, harus dalam keadaan suci lahir batin. Peziarah diharuskan menggunakan sarung dan tidak memakai celana dalam.
Baca Juga: Misteri di Gunung Guntur, Tempat Hilangnya Pendaki Hingga Telanjang\
Baca Juga: Ini Sejumlah Fakta Menarik Kraton Gunung Kawi yang Dikenal Sebagai Tempat Pertapaan Para Raja
Maka dari itu, ntuk kalian yang berniat berkunjung ke Ngluyu, mustilah mematuhi segala peraturan yang ada, yaitu tidak boleh memakai batik yang bermotif parang rusak, apabila kalian melanggar, maka hal buruk pasti akan terjadi pada kalian di hari itu juga.