Keluarga jenazah pasien dalam pengawasan (PDP) Corona ricuh kembali terjadi di Kota Makassar, Sulawesi Selatan, kali ini di RS Faisal.
Keluarga mempertanyakan hasil swab jenazah tersebut dan berencana mengambil paksa jenazah dari rumah sakit.
"Berdasarkan dari keterangan pihak medis bahwa korban sudah meninggal dunia dan dinyatakan PDP, di mana keluarga masih menanyakan kebenaran soal korban tersebut, namun dari pihak rumah sakit masih menunggu hasil swab yang ada," ujar Katim Penikam Polrestabes Makassar, Ipda Arif Muda, pada Minggu 5 Juli 2020.
Baca Juga: Gunung Tampomas di Sumedang, Diyakini Tempat Mencari Ilmu Prabu Siliwangi, Benarkah?
"Namun, waktu yang singkat hingga akhirnya para keluarga sanak saudara merasa keberatan hingga mencoba untuk mengambil jenazah dari korban tersebut," imbuhnya.
Menanggapi hal itu, aparat gabungan Polrestabes Makassar bersama Brimob Polda Sulsel yang berjaga di lokasi terpaksa mengamankan dua orang dan terlibat tarik-menarik dengan pihak keluarga jenazah. Keduanya diamankan untuk meredam rencana pengambilan jenazah tersebut.
"Terkait dengan adanya semacam pemaksaan mengambil keluarga, dari pihak keamanan mencoba mengambil satu tindakan mengamankan keluarga yang mencoba memaksa. Adapun yang diamankan sebanyak dua orang karena dikhawatirkan jangan sampai terjadi hal yang tidak diinginkan," jelas Arif.
Baca Juga: Wow! Youtuber Cilik Ini Beli Toyota Vellfire di Usia 12 Tahun
Setelah dilakukan proses negosiasi dan diberikan penjelasan oleh polisi, pihak keluarga jenazah akhirnya mengikhlaskan almarhum untuk dibawa dan dimakamkan dengan protokol kesehatan COVID-19. Jenazah dimakamkan di Maccanda, Kabupaten Gowa, Sulsel.