PT Bank Bukopin Tbk (BBKP) buka suara terkait maraknya pemberitaan mengenai nasabah yang sulit menarik dana serta adanya kebijakan pembatasan penarikan dana di beberapa cabang perusahaan.
Lebih lanjut, Sekretaris Perusahaan Bank Bukopin Meliawati mengatakan, pihaknya telah menyelesaikan permasalahan nasabah dalam hal pencairan dana dan nasabah dapat menerima penjelasan atas kondisi tersebut.
Baca Juga: Bank BUMN Harus Genjot Kredit 3 Kali Lipat Setelah Dapat Rp 30 T
"Pembatasan penarikan dana di beberapa cabang dilakukan dalam kondisi situasional, agar perseroan dapat memenuhi kebutuhan transaksi nasabah," sebut dia seperti dilansir Kontan.co.id Selasa 30 Juni 2020.
Kebijakan tersebut memang menjadi penyesuaian yang perlu dilakukan dan pejabat bank tetap memberikan penjelasan kepada nasabah, sebagaimana standar pelayanan operasional perseroan.
Bukopin juga menyinggung kembali rencana KB Kookmin Bank terkait proses penambahan modal oleh pemegang saham utama untuk memperkuat fundamental Bukopin.
"Proses tersebut saat ini dalam kajian final oleh regulator, baik di Indonesia maupun di Korea Selatan," sebutnya.
Selain itu, Bukopin juga menegaskan sedang mengupayakan berbagai alternatif strategis untuk penguatan kondisi terutama dalam mengatasi pandemi Covid-19.