Sadis, Pencuri di Medan Bacok Korban hingga Bersimbah Darah Berhasil Ditangkap

Sadis, Pencuri di Medan Bacok Korban hingga Bersimbah Darah Berhasil Ditangkap

Anisa Br Sitepu
2020-06-27 19:00:00
Sadis, Pencuri di Medan Bacok Korban hingga Bersimbah Darah Berhasil Ditangkap
Pembacokan di Medan, Sumatera Utara (Foto:Istimewa)

Kapolsek Medan Area Kompol Faidir Chaniago mengatakan bahwa pencuri sadis yang membacok korbannya hingga bersimbah darah di Medan, Sumatera Utara (Sumut) sudah ditangkap. 

"Petugas menangkap Reza Wijaya (30), warga Kelurahan Komat I merupakan pelaku pencurian dengan kekerasan," kata Kapolsek Medan Area Kompol Faidir Chaniago dimintai konfirmasi, Sabtu, 27 Juni 2020.

Baca Juga: Di Garut, Pasien yang Positif Corona Hanya Tersisa Satu Orang 

Faidir Chaniago menceritakan awal kejadian tersebut. Dimana pencurian itu terjadi pada Jumat, 26 Juni 2020 sekitar pukul 05.30 WIB di rumah warga inisial H, di Medan Area. 

Setelah mendapat laporan dari kepala lingkungan lalu mengecek ke lokasi dan mendapati korban mengalami luka bacok di bagian kepala. Korban dibawa ke rumah sakit untuk mendapatkan pertolongan medis

Setelah itu, polisi pun melakukan penyelidikam dengan mengecek beberapa kamera CCTV di dekat TKP. Dari situ, polisi pun mendapat informasi keberadaan pelaku.

"Kemudian petugas langsung melakukan penangkapan terhadap tersangka. Dia mengakui perbuatannya masuk ke dalam rumah korban melalui atap seng. Karena panik kepergok oleh korban bernama Lukman (50), pelaku membacok korban di bagian kepala sebanyak dua kali memakai pisau hingga korban terjatuh," kaya Faidir.

Pelaku kemudian kabur dengan membawa HP milik korban. Pelaku lalu menjual 3 HP seharga Rp 900 ribu.

Tersangka yang bernama Reza pun sempat melawan saat pihak polisi melakukan pengembangan untuk mencari barang bukti. Karena melawan, petugas sempat memberikan tembakan peringatan, tidak diindahkan hingga terpaksa petugas menembak kedua kakinya.

Baca Juga: CEO Telin Jelaskan Pentingnya Pengembangan Desa di Era Digital

Dalam kejadian ini, polisi tak hanya mengamankan tersangka Reza Wijaya, petugas mengamankan dua orang penadahnya, yakni Zulkifli dan Rahmat Hidayat.

Akibat perbuatannya, Reza dijerat dengan Pasal 365 KUHP, sementara penadahnya disangkakan Pasal 340 KUHP.


Share :

HEADLINE  

Kaesang Optimis PSI Tembus Senayan Minta Kader Kawal Real Count

 by Andrico Rafly Fadjarianto

February 17, 2024 09:44:02


Hasil Real Count KPU Sulawesi Tengah: Suara PSI Tembus 4,17%

 by Andrico Rafly Fadjarianto

February 16, 2024 21:11:41


Pemuka Agama Himbau Semua Terima Hasil Pemilu, Saatnya Rekonsiliasi

 by Andrico Rafly Fadjarianto

February 16, 2024 13:44:30