Aparat gabungan Unit 1 Subdit 3 Jatanras Ditreskrimum Polda Sumsel dan Satreskrim Polrestabes akhirnya berhasil menangkap dua pelaku penganiayaan sekaligus yang membawa kabur senjata api laras panjang milik korban Aipda An, Selasa,16 Juni 2020 dini hari.
Hal itu dibenarkan langsung oleh Kabid Humas Polda Sumsel Kombes Pol Supriadi MM.
Baca Juga: Ganjil Genap Kios Efektifkah? Pedagang Pasar Tradisional Jakarta Banyak yang Positif Covid-19
“Iya benar berhasil kita tangkap. Nanti beliau (Kapolda Sumsel) yang akan rilis ungkap kasusnya di Mapolrestabes Palembang,” kata Supriadi MM.
Adapun kedua pelaku yang berhasil ditangkap, Denis Sejahtera Als Anis (23), warga Desa Arisan Musi, Kecamatan Muara Belida, Kabupaten Muara Enim dan Rico Chandra (24), warga Jl Garut, Kelurahan Pasar Padi, Kecamatan Girimaya, Kota Pangkal Pinang, Provinsi Bangka Belitung.
Awalnya, tim gabungan berhasil membekuk tersangka Rico dan membawanya untuk menunjukkan tempat persembunyian tersangka Anis yang membawa kabur senjata api laras panjang jenis V2 yang dirampas dari korban.
Namun, saat diamankan, tersanka Anis melakukan perlawanan dan terpaksa diberikan tindakan tegas terukur. Saat akan dibawa ke RS Bhayangkara, tersangka Anis meninggal dunia.
Saat ini, jenazah tersangka Anis masih berada di kamar mayat RS Bhayangkara sedangka tersangka Rico masih dalam pemeriksaan di Mapolrestabes Palembang.
Baca Juga: Ini Kisah Orang Terpintar di Dunia yang Mati dalam Miskin dan Terasingkan
Diberitakan sebelumnya, korban AD (39) anggota Satsabhara Polrestabes Palembang menjadi korban penusukan oleh orang tidak dikenal saat berada di rumahnya di Jl GHA Bastari, Perumahan Taman Ogan Permai, Palembang, Minggu, 14 Juni 2020 sekitar pukul 03.00 WIB.
Pelaku membawa kabur swnjata api laras panjang setelah korban ditusuk saat tidur di ruangan tengah rumah. Korban yang mengalami 9 tusukan langsung dilarikan ke RS Bari dan dirujuk ke RS Bhayangkara.