Pelantikan Dirut TVRI yang Baru, Dianggap Langgar UU MD3 oleh Anggota DPR, Karna 'Cuitan Porno'

Pelantikan Dirut TVRI yang Baru, Dianggap Langgar UU MD3 oleh Anggota DPR, Karna 'Cuitan Porno'

Dedi Sutiadi
2020-05-30 14:02:45
Pelantikan Dirut TVRI yang Baru, Dianggap Langgar UU MD3 oleh Anggota DPR, Karna 'Cuitan Porno'
pelantikan Direktur Utama Lembaga Penyiaran Publik (LPP) TVRI periode 2020-2022 Imam Brotoseno. (Foto: Istimewa)

Komisi I DPR RI mengecam pelantikan Direktur Utama Lembaga Penyiaran Publik (LPP) TVRI periode 2020-2022 Imam Brotoseno. DPR menilai Dewan pengawas (Dewas) LPP TVRItelah melanggar Undang-Undang MPR, DPR, DPD dan DPRD (UU MD3).

"Tidak mengindahkan dari hasil keputusan rapat yang jelas dalam hal ini bertentangan dengan Pasal 98 ayat (6) UUD MD3," kata Wakil Ketua Komisi I DPR Abdul Kharis Almasyhari kepada wartawan, Sabtu, 30 Mei 2020.

Baca juga: Ini Panduan New Normal dari Kemenkes, Yuk Patuhi Supaya Terhindar dari Corona

Abdul menyebutkan bahwa Dewas LPP TVRI seharusnya menindakalanjuti apa yang mejadi hasil rapat dengar pendapat (RDP) pada 25 Februari 2020. Salah satu hasil rapat tersebut meminta Dewas LPP TVRI untuk menghentikan sementara selekasi calon Direktur Utama LPP TVRI yang baru. 

"Komisi I DPR tetap mengacu pada hasil kesimpulan rapat pada tanggal 25 Februari 2020, agar Dewas LPP TVRI menghentikan sementara proses seleksi calon Dirut LPP TVRI," ucap Abdul.

Dalam Pasal 98 ayat (6) UUD MD3 menyebutkan bahwa keputusan dan/atau kesimpulan rapat kerja komisi atau rapat kerja gabungan komisi bersifat mengikat antara DPR dan pemerintah. Keputusan itu wajib dilaksanakan oleh pemerintah.

Baca juga: Ini Profil Iman Brotoseno Seorang Sutradara Film yang Jadi Dirut TVRI Gantikan Helmy Yahya

 Selain itu, dalam Pasal 317 Peraturan DPR Nomor 1 Tahun 2020 tentang Tata Tertib menyebutkan setiap keputusan rapat DPR bersifat mengikat bagi semua pihak. Dengan demikian, langkah Dewas LPP TVRI melanjutkan seleksi dan menetapkan Iman Brotoseno tanpa persetujuan Komisi I DPR.

Pelantikan yang terkesan dipaksakan inipun langsung menuai kontroversi. Respon negatif publik pun tidak bisa terbendung al itu terlihat dari ramainya tagar #BoikotTVRI pasca Iman ditunjuk sebagai Dirut TVRI di media sosial.


Share :

HEADLINE  

Kaesang Optimis PSI Tembus Senayan Minta Kader Kawal Real Count

 by Andrico Rafly Fadjarianto

February 17, 2024 09:44:02


Hasil Real Count KPU Sulawesi Tengah: Suara PSI Tembus 4,17%

 by Andrico Rafly Fadjarianto

February 16, 2024 21:11:41


Pemuka Agama Himbau Semua Terima Hasil Pemilu, Saatnya Rekonsiliasi

 by Andrico Rafly Fadjarianto

February 16, 2024 13:44:30