Setiap warga Indonesia harus melakukan pendaftaran Sensus Penduduk online agar turut berkontribusi pada parameter demografi penduduk. Pasalnya, pendaftaran sensus penduduk online akan berakhir pada 29 Mei 2020.
Sebagai informasi, sensus penduduk merupakan perhitungan jumlah penduduk secara periodik. Dengan melakukan sensus, tujuan Badan Pusat Statistik (BPS) untuk menyediakan data jumlah, komposisi, distribusi, dan karakter penduduk Indonesia menuju Satu Data Kependudukan Indonesia.
Baca Juga: Begini Cara Mendaftar Kartu Pra Kerja Gelombang 4
Lalu, bagaimana cara login dan pendaftaran sensus penduduk online? Yuk, langsung saja, begini cara login dan daftarnya.
1. Login
Pertama, untuk mendaftar sensus dengan membuka website BPS di alamat. Kemudian, isi kolom di sebelah kanan, yakni NIK dan Nomor KK.
Lengkapi juga kode akses yang tersedia di layar. Klik 'Cek Keberadaan' untuk login mengisi sensus.
2. Daftar
Setelah berhasil masuk, buat kata sandi dan pertanyaan keamanan guna memastikan akun terjamin saat pengguna lupa kata sandi. Setelah dirasa sudah aman klik 'Buat Password'.
3. Isi Sensus
Selanjutnya, login kembali dengan kata sandi yang baru dibuat dan klik 'masuk'. Kemudian, baca panduan awal mengisi Sensus Penduduk online dan klik 'mulai mengisi'.
Isi semua pertanyaan yang tertera pada layar dengan informasi yang jujur serta ikuti semua petunjuknya. Setelah mengisi semua pertanyaan pastikan data status data setiap anggota keluarga 'sudah update' dan klik 'kirim'.
Terakhir, download bukti pengisian dan selesai. Pengisian sensus penduduk hanya memakan waktu sekitar 5 menit dengan data yang berasal dari KK dan KTP.
4. Metode Wawancara
Selain Sensus Penduduk Online, BPS juga melakukan sensus dengan metode wawancara. Prosedur ini dilakukan oleh petugas sensus resmi dari BPS yang akan datang dan melakukan wawancara pada 1-31 Juli 2020.
Baca Juga: Ini yang Harus Diperhatikan saat Membuat SIKM