Bersiap menghadapi fase new normal. Provinsi Jawa Barat akan memberlakukan fase ini mulai Senin 1 Juni 2020 mendatang.
"Ya kita akan mulai kurang lebih di hari Senin, jadi hari Rabu ini sampai Minggu kita sosialisasi," kata Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil di Mapolda Jabar, Jalan Soekarno Hatta, Kota Bandung, Rabu, 27 Mei 2020.
Pria yang juga dikenal dengan Kang Emil ini mengatakan bahwa Jawa Barat menjadi salah satu provinsi yang diizinkan pemerintah pusat memberlakukan new normal. Sebab, dia mengklaim angka reproduksi COVID-19 di Jabar dapat terkendali.
Baca Juga: Presiden Jokowi Minta Warga Harus Bisa Adatif dengan COVID
"Per hari ini angka reproduksi COVID-19 kita di angka 1,09 dalam standar WHO angka satu itu bisa dianggap terkendali, makin kecil di nol koma lebih baik. Nah kita akan fokus menjaga ini selama 14 hari ke depan. Jadi sudah satu Minggu rasionya di angka satu dan mudah-mudahan satu Minggu lagi tetap di angka satu sehingga bisa dalam kategori terkendali. Itulah kenapa ada empat provinsi yang diizinkan oleh pemerintah pusat untuk melakukan persiapan new normal, satu Sumatera Barat, dua Jabar, DKI dan Gorontalo nah kemudian ada 25 kota. Kalau Jabar semuanya, kalau provinsi yang di luar empat diatur berdasarkan situasi," ucap Kang Emil.
Baca Juga: Terkait Protokol New Normal, Jokowi Minta Sosialisasi secara Masif
Kang Emil melanjutkan, pelaksanaan new normal di Jabar, sejumlah aktivitas perekonomian mulai dari toko dan mal bisa beroperasi. Meski begitu, pertokoan harus tetap mengedepankan protokol kesehatan.
Lebih lanjut, Emil mengatakan bahwa new normal di Jabar sendiri dilakukan berdasarkan peta level kewaspadaan di tingkat kelurahan.
"Jadi ini hanya di zona yang sudah masuk kategori biru dan hijau di skala mikro, contoh Bekasi kan masih zona merah tapi mal Summarecon di zona hijau, artinya di lokasi kelurahan itu hijau dia boleh," pungkasnya.