Meski sama-sama berada di Kabupaten Ponorogo, namun dua desa ini tidak bisa Bersatu karena cerita leluhur. Golan & Mirah adalah dua desa yg berada di Kecamaran Sukorejo, Kabupaten ponorogo , Jawa Timur. Meski berada di wilayah yang sama, ternyata dua dsa ini tidak dapat bersatu karena terbentur oleh kisah leluhur yang dipercaya sejak zaman dahulu hingga sekarang.
Pantangan Tidak Boleh Menikah Dua desa ini tidak dapat bersatu karena terbentur kisah leluhur. Mitos ini dipercaya oleh warga setempat karena adanya kisah pertempuran Ki Ageng Honggolono & Kyai Ageng Mirah, yg tidak merestui pernikahan anaknya. Lewat kisah tersebut lahirlah pantangan² yang tidak berani dilanggar oleh warga, seperti warga desa Golan & Mirah tidak boleh menikah. Selain tidak diperbolehkan menikah, warga Desa Golan & Mirah juga memiliki sejumlah pantangan lainnya, antara lain:
Dilarang membawa segala jenis barang dari Desa Golan ke Desa Mirah & sebaliknya. Segala jenis barang tidak bisa dijadikan satu. Warga Desa Golan tidak boleh membuat atap rumah berbahan jerami.
Warga Desa Mirah tidak boleh menanam & membuat hal yg berkaitan dengan bahan kedelai. Fenomema Aneh 2 Desa di Kabupaten Ponorogo
Selain itu, terdapat peristiwa aneh yang memperkuat bahwa kedua desa tersebut tidak dapat Bersatu. Fenomena tersebut adalah tidak bercampurnya air yang bersumber dari Sungai Golan yang berwarna biru dengan Sungai Mirah yg berwarna cokelat. Hal tersebut makin membuat warga percaya kalau kedua desa ini tidak dapat bersatu.
Hingga saat ini, pantangan & mitos tersebut masih berlaku dan menjadi tata krama di sana. Jika hal² tersebut dilanggar, maka dapat berujung pada masalah. Salah satunya, ketika ada seorang warga desa lain yang mengadakan upacara pernikahan di mana perlatannya berasal dari Desa Golan & Mirah. Kemudian, nasi yang dimasak tidak bisa matang.
Contoh lainnya, ketika seseorang yang mencampur hasil panen padi di sebuah mobil dari kedua desa hingga akhirnya tidak dapat menemukan jalan pulang. Nilai² yang terdapat pada cerita tersebut hingga saat ini masih dipegang oleh warganya. Sehingga tidak ada lagi warga Ponogoro yang berani melanggarnya.