Pemprov Jakarta Bolehkan Takbiran di Masjid, Anies: Maksimal 5 Orang

Pemprov Jakarta Bolehkan Takbiran di Masjid, Anies: Maksimal 5 Orang

Dedi Sutiadi
2020-05-23 07:44:55
Pemprov Jakarta  Bolehkan Takbiran di Masjid, Anies: Maksimal 5 Orang
Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan. (Foto: Istimewa)

Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan mengizinkan, masyarakat melakukan kegiatan takbiran di malam Hari Raya Idul Fitri 1441 H ditengah pandemi Covid-19.

Namun, untuk masyarakat yang ingin takbiran di Masjid harus mengikuti persyaratan yang perlu di patuhi.

"Masjid-masjid teruslah mengumandangkan, dengan jumlah orang lima, mengumandangkan takbir di masjid," ujar Anies di Balai Kota DKI Jakarta, Jumat 22 Mei 2020.

Anies juga menghimbau kepada masyarakat untuk tidak melakukan takbir keliling karena beresiko menimbulkan keramaian.

"Biarkan takbir bergema di tiap hati, tiap rumah di kawasan Jakarta," jelas Anies.


Share :

HEADLINE  

Clara Shinta Bongkar Dugaan Perselingkuhan Suami, VCS dengan Selebgram

 by Frida Tiara Sukmana

March 30, 2026 14:00:00


Richard Lee Ditahan Lebih Lama, Polisi Perpanjang Masa Tahanan 40 Hari

 by Frida Tiara Sukmana

March 28, 2026 15:00:00


Iko Uwais Ungkap Perbedaan Adegan Laga Film Indonesia dan Hollywood

 by Frida Tiara Sukmana

March 26, 2026 15:00:00


Konflik Tasyi-Tasya Memanas Lagi, Ibu Ungkap Dibentak soal Foto Lebaran

 by Frida Tiara Sukmana

March 24, 2026 11:00:00


Review Suzzanna: Santet Dosa di Atas Dosa, Horor Klasik yang Makin Matang

 by Frida Tiara Sukmana

March 23, 2026 11:00:00


Irma Novita Jadi ‘Mak’ di Na Willa, Refleksi Pola Asuh Otoriter

 by Frida Tiara Sukmana

March 21, 2026 17:00:00