Harga Cabai merah keriting melonjak 31,3 persen dalam sepekan terakhir. Rata-rata harga cabai keriting di pasar tradisional tercatat Rp35.450 per Kilogram (Kg) pada Senin, 18 Mei 2020.
Berdasarkan Pusat Informasi Harga Pangan Strategis Nasional (PIHPS) pada pukul 10.00 WIB, harga tertinggi cabai merah keriting terjadi di Kota Jayapura, Papua sebesar Rp83.350 per Kg. Sementara, harga terendah tercatat di Kota Mataram, Nusa Tenggara Barat, sebesar Rp14.500 per Kg.
Tak hanya cabai merah keriting, bahkan kenaikan juga terjadi pada rata-rata harga cabai merah besar sebesar 28,92 persen menjadi Rp39.900 per Kg. Harga tertinggi Rp102.500 ribu per Kg tercatat di Kota Jayapura, Papua, dan harga terendah Rp12.000 per Kg di Kabupaten Lombok Timur, Nusa Tenggara Barat.
Kemudian untuk harga cabak rawit merah naik tipis menjadi Rp38.950 per Kg atau naik sekitar 13,56 persen dalam sepekan. Harga cabai rawit merah tertinggi terdapat di Kota Jayapura, Papua, sebesar Rp83.350 per Kg.
Sebagai informasi, pekan ini mayoritas harga pangan mengalami kenaikan. Hanya harga cabai rawit hijau dan beras kualitas rendah II yang mengalami penurunan tipis.
Harga cabai rawit hijau turun sebesar 1,86 persen menjadi Rp29.050 per Kg dan harga beras kualitas bawah II turun 0,48 persen menjadi Rp10.400 per Kg.