Pedagang Pasar Tak Taati Aturan saat PSBB Hari Pertama di Malang Raya

Pedagang Pasar Tak Taati Aturan saat PSBB Hari Pertama di Malang Raya

Ahmad
2020-05-17 11:16:33
Pedagang Pasar Tak Taati Aturan saat PSBB Hari Pertama di Malang Raya
Foto: Istimewa

Aktivitas pasar tradisional di Kota Malang ramai di hari pertama pembatasan sosial berskala besar (PSBB). Seperti yang terlihat di Pasar Madyopuro, Kecamatan Kedungkandang, Kota Malang. Sistem ganjil-genap tak dijalankan.

Hampir seluruh pedagang membuka lapak dagangannya di Pasar Madyopuro, tidak ada sistem ganjil-genap. 

Baik los maupun bedak berjualan bersebelahan tanpa ada physical distancing atau jaga jarak.

Sudah tertempel nomor lapak ataupun los sesuai urutan yang ditetapkan pengelola pasar. Tapi baik itu nomor ganjil ataupun genap semua berjualan.

Tidak semua pedagang memakai masker, seperti yang dianjurkan dalam Peraturan Wali Kota Malang Nomor 17 Tahun 2020 Tentang Pedoman Pembatasan Sosial Berskala Besar Dalam Rangka Percepatan Penanganan Corona Disease 2019.

Kabag Humas Pemkot Malang Nur Widianto mengatakan pemberlakuan ganjil genap di pasar tradisional tentunya berlaku tetap selama PSBB. Sosialisasi sudah dilakukan sebelum PSBB dilaksanakan, meskipun itu pada akhir pekan.

Dalam Peraturan Wali Kota Malang Nomor 17 Tahun 2020 di Pasal 13 ayat 5 huruf a, pedagang diwajibkan memakai masker dan sarung tangan. Pada huruf d menerapkan pembatasan jarak antar sesama konsumen dan pedagang (physical distancing) yang datang ke pasar paling sedikit dalam rentang 1 meter, dan memberlakukan giliran pedagang untuk berjualan.


Share :

HEADLINE  

Kaesang Optimis PSI Tembus Senayan Minta Kader Kawal Real Count

 by Andrico Rafly Fadjarianto

February 17, 2024 09:44:02


Hasil Real Count KPU Sulawesi Tengah: Suara PSI Tembus 4,17%

 by Andrico Rafly Fadjarianto

February 16, 2024 21:11:41


Pemuka Agama Himbau Semua Terima Hasil Pemilu, Saatnya Rekonsiliasi

 by Andrico Rafly Fadjarianto

February 16, 2024 13:44:30