Majelis Ulama Indonesia (MUI) Jawa Barat meminta warga tak terburu-buru dalam membuat pengumuman pelaksanaan Salat Idul Fitri 1441 H.
"Jangan merasa aman, ini harus dari pemerintah yang kredibel. Jadi harus tanya gugus tugas di tingkat desa atau kelurahan," kata Ketua MUI Jabar dalam telekonferensi pers dari Gedung Sate, Kota Bandung, Kamis, 14 Mei 2020.
Seperti diketahui, sebelumnya Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil akan mengumumkan daerah mana saja yang bisa dilaksanakan Salat Ied secara berjemaah.
Hal itu dilihat dari hasil evaluasi Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) tingkat provinsi pekan depan.
"Kami berharap pemerintah bersegera melakukan kajian wilayah mana yang terkendali atau tidak, sehingga masyarakat itu tenang. Harus lengkap kajiannya," kata Rahmat.
Selanjutnya, Rahmat juga menegaskan kepada warga yang di wilayahnya masin rentan dengan paparan virus Corona, sebaiknya melaksanakan salat Idul Fitri di rumah, bersama dengan keluarga inti.