Pelanggar PSBB di Tangerang akan Didenda Mulai Besok

Pelanggar PSBB di Tangerang akan Didenda Mulai Besok

Anisa Br Sitepu
2020-05-13 15:05:26
Pelanggar PSBB di Tangerang akan Didenda Mulai Besok
Pembatasan Sosial Berskala Besar Kota Tangerang (Foto:Istimewa)

Bagi masyarakat yang melanggar pembatasan sosial berskala besar (PSBB) di Kota Tangerang akan diberi sanksi.  Kebijakan itu rencananya akan dimulai Kamis, 14 Mei 2020 besok. 

Berdasarkan informasinya bahwa sanksi bisa berupa denda ke warga atau bahkan pedagang yang tak menerapkan protokol kesehatan.

"Hari Kamis mulai penindakan, bisa denda dan minimal kami buat (pelanggar) repot," kata Wali Kota Tangerang Arief Wismansyah, Rabu, 13 Mei 2020.

Adapun pelanggaran itu seperti warga yang tak menggunakan masker saat ke luar rumah, nanti akan dibawa ke kantor kecamatan. Di sana, mereka akan diberi sanksi dan peringatan.

"Dikasih sanksi, ditilang nanti di kecamatan," katanya.

Sebagai informasi, PSBB tahap pertama di Kota Tangerang dimulai pada 18 April hingga 3 Mei. Aturan ini kemudian diperpanjang sampai 17 Mei untuk menekan penyebaran virus Corona.

Selanjutnya, Arief mengatakan bahwa PSBB menekan angka penyebaran virus Corona 40-60 persen. Grafik pasien positif juga dinilai melambat dibanding sebelum penerapan aturan.


Share :

HEADLINE  

Kaesang Optimis PSI Tembus Senayan Minta Kader Kawal Real Count

 by Andrico Rafly Fadjarianto

February 17, 2024 09:44:02


Hasil Real Count KPU Sulawesi Tengah: Suara PSI Tembus 4,17%

 by Andrico Rafly Fadjarianto

February 16, 2024 21:11:41


Pemuka Agama Himbau Semua Terima Hasil Pemilu, Saatnya Rekonsiliasi

 by Andrico Rafly Fadjarianto

February 16, 2024 13:44:30