Gugus Tugas: Warga 45 Tahun ke Bawah Boleh Bekerja Hanya Berlaku di 11 Bidang Ini

Gugus Tugas: Warga 45 Tahun ke Bawah Boleh Bekerja Hanya Berlaku di 11 Bidang Ini

Ahmad
2020-05-12 14:15:44
Gugus Tugas: Warga 45 Tahun ke Bawah Boleh Bekerja Hanya Berlaku di 11 Bidang Ini
Ketua Gugus tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Doni Monardo. Foto: BNPB

Ketua Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Doni Monardo meluruskan pernyataannya yang menyebut warga berusia 45 tahun ke bawah dibolehkan untuk beraktivitas kembali. 

Tetapi terbatas pada 11 bidang usaha yang sudah diatur oleh pemerintah. 

"Ini harus dilihat konteksnya pada Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 9 Tahun 2020 Pasal 13, ada 11 bidang kegiatan usaha yang bisa diizinkan beroperasi," kata Doni dalam video conference, Selasa 12 Mei 2020.

Ke-11 sektor tersebut yakni kesehatan, bahan pangan atau makanan/minuman, energi, komunikasi dan teknologi informasi, keuangan, logistik, perhotelan, konstruksi, industri, pelayanan dasar pada obyek vital, serta kebutuhan sehari-hari. 

Sebelumnya, sejak awal pelaksanaan pembatasan sosial berskala besar ( PSBB) di sejumlah daerah, ke-11 sektor tersebut memang tetap dibolehkan beroperasi. 

Namun, Doni menyarankan agar pihak perusahaan di 11 sektor tersebut hanya mempekerjakan pegawai berusia 45 tahun ke bawah. 

"Kenapa kita menganjurkan pimpinan di perusahaan memberi prioritas kepada yang relatif muda? Karena yang usia 45 tahun ke atas mengalami angka kematian yang tinggi," kata Doni.


Share :

HEADLINE  

Prabowo, Titiek dan Didit : Maaf Lahir dan Batin

 by Ramadhan Subekti

March 31, 2025 10:00:00


Prabowo dan Gibran Akan Salat ID di Masjid Istiqlal

 by Ramadhan Subekti

March 31, 2025 01:00:00


Azizah-Arhan Nonton Timnas Indonesia, Andre Rosiade Dikerjai

 by Dimarirenal

March 26, 2025 15:10:00