Terkait Corona. Menkes Setujui PSBB untuk Malang Raya

Terkait Corona. Menkes Setujui PSBB untuk Malang Raya

Ahmad
2020-05-12 10:24:22
Terkait Corona. Menkes Setujui PSBB untuk Malang Raya
Foto: Istimewa

Menteri Kesehatan Terawan Agus Putranto menyetujui Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) untuk Malang Raya.

Keputusan PSBB tersebut tertuang dalam surat yang dikeluarkan Terawan pada tanggal 11 Mei 2020 NOMOR HK.0 1.07lMENKES/305/2020 tentang penetapan pembatasan sosial berskala besar di wilayah Kota Malang, Kabupaten Malang dan Kota Batu, Provinsi Jawa Timur.

"Penetapan PSBB itu didasari kajian-kajian epidemiologi dan pertimbangan kesiapan daerah dalam aspek sosial, ekonomi, serta aspek lainnya oleh tim teknis," keterangan dalam surat edaran tersebut.

Lebih lanjut,  pemerintah daerah wajib melaksanakan PSBB dan menyosialisasi secara konsisten pola hidup bersih dan sehat kepada masyarakat. PSBB tersebut dilaksanakan selama masa inkubasi terpanjang dan dapat diperpanjang jika masih terbukti terdapat bukti penyebaran.


Share :