Menag Wacanakan Relaksasi Rumah Ibadah Selama PSBB

Menag Wacanakan Relaksasi Rumah Ibadah Selama PSBB

Dedi Sutiadi
2020-05-12 07:00:00
Menag Wacanakan Relaksasi Rumah Ibadah Selama PSBB
Ilustrasi pelaksanaan ibadah salat berjamaan di masjid. (Foto: Istimewa)

Menteri Agama Fachrul Razi membuka peluang pelonggaran aturan rumah ibadah selama  Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) Covid-19. Namun demikian hal ini masih dalam pengkajian dan koordinasi internal Kemenag. 

"Terkait ada relaksasi di rumah ibadah, tapi kami belum ajukan, tapi kami sudah punya ide itu. Dan sempat saya bicarakan dengan Dirjen," kata Fachrul saat rapat virtual dengan DPR, Senin 11 Mei 2020.

Dalam hal relaksasi tempat ibadah seperti masjid selama masa pandemi, Menag mewacanakan pelonggaran atauran, seperti memperbolehkan salat berjamaah namun dengan aturan dan ketentuan berlaku. 

"Sebagai contoh misalnya kita sepakat masjid boleh salat jemaah, tetapi jumlahnya tidak boleh terlalu banyak, jarak antar orang lebih jauh, jarak antara shaf lebih jauh, misalnya tetap memakai masker," tuturnya.

Fachrul menambahkan, pelonggaran tersebut belum berani diumumkan secara resmi. Hal ini perlu didalami oleh pihak terkait.

"Mungkin nanti kita coba ajukan dan diskusikan dengan teman-teman yang terkait dengan pengambilan keputusan ini," tandasnya.


Share :