Seperti diketahui bahwa pihak kepolisian telah memeriksa orang tua dari salah seorang pembuat video prank sembako berisi sampah dan batu kepada transgender.
Namun, setelah dilakukan pemeriksaan, polisi menilai mereka tidak kooperatif karena tidak memberitahu keberadaan anaknya.
Kasatreskrim Polrestabes Bandung, AKBP Galih Indragiri mengatakan pihaknya sempat melakukan pengejaran terhadap tersangka berinisial F hingga ke wilayah Bogor.
"Jadi tim kita yang sudah melakukan pembuntutan dan melakukan penangkapan yang kami kira yang bersangkutan (pelaku F), namun demikian isinya ternyata orang tua dari F," kata dia, Rabu, 7 Mei 2020.
Setelah itu, pihak kepolisian kemudian melakukan pemeriksaan dan meminta keterangan. Hasilnya, orang tua F tidak mau memberikan informasi mengenai keberadaan anaknya.
"Menurut keterangan dari yang bersangkutan dia tidak menyampaikan secara spesifik. Intinya orang tuanya tetap melindungi anaknya jadi tidak memberitahukan keberadaan anaknya," ucap Galih.
"(Status orang tua) Sementara masih saksi kita periksa secara intensif terkait apa yang dia ketahui terkait apa yang anaknya lakukan," katanya.
Saat ini, mobil yang digunakan para pelaku sudah diamankan. Diketahui, video tersebut diduga melibatkan tiga orang yang berinisial TF, FP dan A. TF menyerahkan diri pada Senin, 4 Mei 2020 lalu dan belakangan sudah ditetapkan sebagai tersangka dengan unsur pidana yang tercantum dalam UU ITE.