Jepang akan memperpanjang masa status keadaan darurat hingga 31 Mei.
Dilansir dari AFP, Senin 4 Mei 2020, Perdana Menteri Jepang Shinzo Abe telah mengumumkan keadaan darurat awal sebulan penuh untuk Tokyo dan enam wilayah lainnya pada 7 April lalu.
Sebelumnya, status itu akan berakhir pada hari Rabu 6 Mei 2020, tetapi Abe diperkirakan akan mengumumkan perpanjangan hingga 31 Mei, usai sebuah panel menyarankan pemerintah menyetujui rencana tersebut.
"Kami memperoleh persetujuan untuk memperpanjang periode hingga 31 Mei yang mencakup semua prefektur di negara ini," kata salah seorang Menteri penanganan virus Corona, Yasutoshi Nishimura.
Jepang sejauh ini telah melaporkan perkembangan wabah Corona dengan skala relatif kecil, dengan lebih dari 15.000 kasus dan 510 kematian.