PM Jepang Shinzo Abe: Status Darurat Nasional Diperpanjang Hingga 31 Mei

PM Jepang Shinzo Abe: Status Darurat Nasional Diperpanjang Hingga 31 Mei

Ahmad
2020-05-04 15:12:57
PM Jepang Shinzo Abe: Status Darurat Nasional Diperpanjang Hingga 31 Mei
Perdana Menteri Jepang Shinzo Abe. Foto: Reuters

Jepang akan memperpanjang masa status keadaan darurat hingga 31 Mei. 

Dilansir dari AFP, Senin 4 Mei 2020, Perdana Menteri Jepang Shinzo Abe telah mengumumkan keadaan darurat awal sebulan penuh untuk Tokyo dan enam wilayah lainnya pada 7 April lalu. 

Sebelumnya, status itu akan berakhir pada hari Rabu 6 Mei 2020, tetapi Abe diperkirakan akan mengumumkan perpanjangan hingga 31 Mei, usai sebuah panel menyarankan pemerintah menyetujui rencana tersebut.

"Kami memperoleh persetujuan untuk memperpanjang periode hingga 31 Mei yang mencakup semua prefektur di negara ini," kata salah seorang Menteri penanganan virus Corona, Yasutoshi Nishimura.

Jepang sejauh ini telah melaporkan perkembangan wabah Corona dengan skala relatif kecil, dengan lebih dari 15.000 kasus dan 510 kematian.


Share :

HEADLINE  

Prabowo, Titiek dan Didit : Maaf Lahir dan Batin

 by Ramadhan Subekti

March 31, 2025 10:00:00


Prabowo dan Gibran Akan Salat ID di Masjid Istiqlal

 by Ramadhan Subekti

March 31, 2025 01:00:00


Azizah-Arhan Nonton Timnas Indonesia, Andre Rosiade Dikerjai

 by Dimarirenal

March 26, 2025 15:10:00