Polresta Pekanbaru menggerebek pesta narkoba di salah satu hotel. Ada enam orang yang diamankan karena diduga sedang melakukan pesta narkoba jenis sabu.
"Penggerebekan ini bersama tim PSBB (pembatasan sosial berskala besar) dan Satres Narkoba Polresta Pekanbaru," kata Humas Polresta Pekanbaru, Ipda Budhia Dianda, kepada wartawan, Senin 4 Mei 2020.
Penggerebekan dilakukan pada Rabu 29 April 2020. Enam orang yang diamankan itu adalah OK (32), RY (25), IP (21), RRF (31), AS (26) dan CA (23).
"Mereka ini dalam sebuah kamar bersama, tiga pria dan tiga wanita pesta narkoba. Barang bukti yang ditemukan ada dua butir pil ekstasi, narkoba jenis ketamine. Ada pil H5 disimpan dalam bra yang digunakan tersangka AS," kata Budhia.
Keenamnya telah ditetapkan sebagai tersangka. Setelah melakukan penggerebekan di hotel, polisi kemudian menggeledah rumah keenam orang itu.
"Dari pengembangan ini, kita masih menangkap dua pria lainnya, inisial F dan M. Keduanya diduga sebagai pemasok ke tiga tersangka. Kasus ini masih kita kembangkan lebih lanjut," kata Budhia.