Mencegah penyebaran virus corona atau Covid-19, Polda Aceh memperketat pengawasan di empat chek point didirikan masing-masing di perbatasan Aceh-Sumatera Utara.
Keempat check point itu yakni di Aceh Tamiang, Aceh Singkil, Aceh Tenggara dan Subulussalam,
Polisi yang ditempatkan di keempat chek point itu akan memantau pergerakan dan memeriksa setiap orang yang masuk ke Aceh dari Sumut
"Sebenarnya di Aceh steril terhadap corona, tetapi yang membawa adalah dari luar, dari Sumut dari Jakarta misalnya, ini yang kita cegah," kata Dirlantas Polda Aceh, Kombes Dicky Sondani seperti dikutip dari laman resmi Korlantas Polri, Minggu (3/5/2020).
Aceh memang belum memberlakukan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB), namun polisi berupaya memperketat perbatasan.
Penulis: Eben Pinem
Penulis: Enda Tarigan
Menurut Dicky, petugas di chek point akan memeriksa suhu tubuh setiap orang yang masuk ke Aceh. Bila ditemukan terindikasi terjangkit Covid-19 dan orang Aceh, maka akan dikarantina selama 14 hari.
"Kalau dia orang Sumut kita minta dia kembali," ujarnya.
Polda Aceh juga mengawasi laut untuk mencegah adanya tenaga kerja Indonesia (TKI) ilegal dari Malaysia yang pulang melalui laut.
"Kita perketat perbatasan di perairan, Ditpolairud selalu patroli ke sana, supaya untuk mengantisipasi adanya TKI ilegal yang masuk dari Malaysia ke Aceh," katanya.
Perairan Aceh terutama dari Lhokseumawe hingga Aceh Tamiang diakui banyak terdapat pelabuhan tikus masuknya TKI illegal dari Malaysia, sehingga perlu diantisipasi.