Jubir Penanganan COVID-19 Kota Cilegon, Aziz Setia Ade, mengumumkan seorang warganya positif terinfeksi virus Corona. Warga ini merupakan warga Kelurahan Panggungrawi, Kecamatan Jombang, Cilegon.
Pasien diketahui berjenis kelamin perempuan berusia 31 tahun. Pasien sebelumnya masuk kategori orang dalam pemantauan (ODP) pada 23 April 2020.
"Terkait dengan adanya informasi orang dalam pemantauan atau ODP yang terkonfirmasi positif COVID-19. Yang bersangkutan betul adalah warga Kota Cilegon, perempuam berusia 31 tahun," kata Aziz Setia Ade kepada wartawan, Rabu 29 April 2020.
Sebelum pulang ke rumah orang tuanya di Cilegon. Pasien menderita demam dan diketahui memiliki penyakit autoimun.
Warga Cilegon itu diketahui positif setelah diambil swab/PCR. Hasilnya, ODP tersebut positif COVID-19. Padahal rapid test yang dilakukan pemerintah terhadap pasien hasilnya non reaktif.