Akibat kasus penyalahgunaan narkoba, Lucinta Luna harus menjalani Ramadan tahun ini di dalam penjara di Rutan Pondok Bambu.
Menurut Plt Kepala Rutan Pondok Bambu, Ema Puspita mengatakan bahwa Lucinta Luna melakukan kegiatan salat dengan menggunakan mukena. Namun, kegiatan salat tersebut tidak dilakukan di masjid karena para tahanan tidak boleh berkumpul selama pandemi corona.
"Kan biasanya kita mengadakan pengajian, tadarusan di masjid, tapi karena selama Corona ini tidak boleh mereka berkumpul," kata Plt Kepala Rutan Pondok Bambu, Ema Puspita kepada wartawan , Senin, 27 April 2020.
Ema menambahkan bahwa dirinya telah menginstruksikan masing-masing tahanan untuk melaksanakan tadarusan di dalam sel masing-masing.
Seperti diketahui bahwa Lucinta Luna ditangkap karena terbukti positif konsumsi psikotropika, Tramadol dan Riklona.