Peras Manajer Perkebunan Rp 30 Juta di Sergai Sumut, 2 Pria Ini Ditangkap

Peras Manajer Perkebunan Rp 30 Juta di Sergai Sumut, 2 Pria Ini Ditangkap

Ahmad
2020-04-28 12:32:04
Peras Manajer Perkebunan Rp 30 Juta di Sergai Sumut, 2 Pria Ini Ditangkap
Foto: Istimewa

Dua orang pria ditangkap polisi karena diduga telah melakukan pemerasan terhadap tiga orang manajer PTPN 3 di Serdang Bedagai (Sergai), Sumatera Utara (Sumut). Keduanya saat ini sudah ditetapkan menjadi tersangka dan ditahan.


"Pada Senin 27 April 2020 dilakukan penangkapan terhadap pelaku pemerasan dengan ancaman kepada tiga orang manajer PTPN 3. Pelaku bernama Suwardi dan Marasalem Harahap. Sudah ditetapkan menjadi tersangka dan ditahan di Polres," ujar Kasat Reskrim Polres Tebing Tinggi AKP Rahmadani, Selasa 28 April 2020.


"Pelaku meminta uang Rp 30 juta dengan ancaman akan melakukan pemberitaan buruk terhadap korban. Pelaku diamankan setelah mengambil uang tebusan di Kantor PTPN 3 Gunung Pamela, Desa Buluh Duri, Kecamatan Sipispis, Serdang Bedagai," tuturnya.


Polisi mengamankan uang Rp 30 juta dan sejumlah ponsel sebagai barang bukti. Keduanya dijerat pasal 368 ayat 1 jo 55,56 KUHP dengan ancaman hukuman 6 tahun penjara.


Share :

HEADLINE  

Clara Shinta Bongkar Dugaan Perselingkuhan Suami, VCS dengan Selebgram

 by Frida Tiara Sukmana

March 30, 2026 14:00:00


Richard Lee Ditahan Lebih Lama, Polisi Perpanjang Masa Tahanan 40 Hari

 by Frida Tiara Sukmana

March 28, 2026 15:00:00


Iko Uwais Ungkap Perbedaan Adegan Laga Film Indonesia dan Hollywood

 by Frida Tiara Sukmana

March 26, 2026 15:00:00


Konflik Tasyi-Tasya Memanas Lagi, Ibu Ungkap Dibentak soal Foto Lebaran

 by Frida Tiara Sukmana

March 24, 2026 11:00:00


Review Suzzanna: Santet Dosa di Atas Dosa, Horor Klasik yang Makin Matang

 by Frida Tiara Sukmana

March 23, 2026 11:00:00


Irma Novita Jadi ‘Mak’ di Na Willa, Refleksi Pola Asuh Otoriter

 by Frida Tiara Sukmana

March 21, 2026 17:00:00