Polisi Tutup Perbatasan Pekanbaru Setelah Permenhub Larangan Mudik Keluar

Polisi Tutup Perbatasan Pekanbaru Setelah Permenhub Larangan Mudik Keluar

Ahmad
2020-04-26 09:03:39
Polisi Tutup Perbatasan Pekanbaru Setelah Permenhub Larangan Mudik Keluar
Kondisi Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di Pekanbaru. Foto: Istimewa

Polresta Pekanbaru akan menutup segala akses ke Pekanbaru. Kegiatan ini dilakukan dalam pelaksanaan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di Pekanbaru dan menindaklanjuti Permenhub larangan mudik.


"Petugas akan melaksanakan penyekatan di seluruh titik atau pintu perbatasan sebagaimana Permenhub," demikian disampaikan Humas Polresta Pekanbaru, IPDA Budhia Dianda, Sabtu 25 April 2020.


Budhia menjelaskan, Permenhub diberlakukan 24 April, dengan demikian kendaraan yang akan keluar masuk wilayah Pekanbaru akan diarahkan kembali ke asal perjalanan. 


"Nantinya dari 8 hingga 31 Mei bagi kendaraan akan keluar dan masuk Pekanbaru diarahkan untuk kembali ke asal perjalanannya. Akan dikenai sanksi sesuai dengan ketentuan peraturan perundangan-undangan," kata Budhia.


"Selain itu, kendaraan pengangkut petugas operasional pemerintah dan petugas penanganan COVID-19. Kendaraan pemadam kebakaran, ambulans dan mobil jenazah," kata Budhia.


Kondisi penutupan akses jalan ini tentunya akan berimbas kepada para pekerja atau PNS yang di luar Pekanbaru. Lantas bagaimana nasib para PNS atau pekerja lainnya yang berasal dari luar kota Pekanbaru?


"Tetap tidak diizinkan (masuk). Silahkan menetap di salah satu daerah. Tim di lapangan akan bekerja selama 24 jam di semua akses pintu masuk Pekanbaru," tutup Budhia.


Share :

HEADLINE  

Prabowo, Titiek dan Didit : Maaf Lahir dan Batin

 by Ramadhan Subekti

March 31, 2025 10:00:00


Prabowo dan Gibran Akan Salat ID di Masjid Istiqlal

 by Ramadhan Subekti

March 31, 2025 01:00:00


Azizah-Arhan Nonton Timnas Indonesia, Andre Rosiade Dikerjai

 by Dimarirenal

March 26, 2025 15:10:00