Presiden Joko Widodo telah mengeluarkan larangan warga untuk mudik. Kebijakan tersebut akan diberlakukan pada Jumat 24 April 2020 besok.
Sehari menjelang penerapan kebijakan pelarang mudik, rupanya pengendara roda dua dari arah Jakarta mulai padati pantura Kabupaten Cirebon, Jawa Barat.
Pengendara roda dua bernomor polisi (nopol) wilayah Jabodetabek, Jateng, Yogyakarta dan Jatim mulai memadati jalur pantura. Perantau ini terpaksa pulang kampung atau mudik dini, sebab kesulitan mencari nafkah di perantauan.
Sebelumnya, volume kendaraan yang keluar dari Jakarta via ruas Tol Cikampek Utama mengalami peningkatan pada Rabu 22 April 2020 kemarin. Volume kendaraan mengalami peningkatan hingga 27 persen dibanding sehari sebelumnya.
"Pada tanggal 22 April 2020, berdasarkan perhitungan di Gerbang Tol Cikampek Utama terjadi kenaikan volume arus kendaraan sebanyak 27%," kata Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Kombes Sambodo Purnomo Yogo dalam keterangannya kepada wartawan, Kamis 23 April 2020.