Menkes Terawan Agus Putranto telah menyetujui penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di Surabaya Raya demi mencegah penyebaran corona. Pemberlakuan PSBB di Surabaya, Gresik, dan Sidoarjo itu diperkirakan berlaku pada pekan depan.
Lebih lanjut, Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa, menyatakan saat PSBB berlaku, pedagang masih bisa berjualan. Meski demikian, kata Khofifah, pedagang yang berjualan harus menerapkan physical distancing. Seperti hanya melayani take away dan pesan antar.
“Sebetulnya PSBB tidak melarang orang jualan, tetapi bahwa jangan ada kursi di situ. Orang boleh take away, yang kita clear-kan pembatasan sosial, tapi bukan pelarangan sosial, maka penting peran Satpol PP,” kata Khofifah di Gedung Negara Grahadi, Surabaya, Rabu 22 April 2020.
Adapun pedagang yang dimaksud Khofifah yakni berkaitan dengan kebutuhan sehari-hari, termasuk warung makan. Hal itu sesuai dengan rancangan Pergub soal PSBB.
“Satu bulan lalu, Kepala Dinas Perindag membantu koneksitas antara penjual UKM supaya bisa melayani penjualan online. Jadi fasilitasi penjualan online satu bulan lalu saya minta kepala dinas, sudah pertemuan mereka membantu penjualan online,” terangnya.
“Yang kita siapkan Lumbung Pangannya, kita siapkan drive thru, go send bebas ongkir, go shop ini yang kita siapkan untuk memudahkan akses masyarakat bisa mendapatkan sembako dengan harga yang dipastikan harganya kebih murah dari harga pasar, karena hari ini tidak mungkin melakukan operasi pasar,” pungkasnya.