Peraturan Pengguna KRL Diperketat, Luhut: Akan Kita Minta Surat Kesehatan

Peraturan Pengguna KRL Diperketat, Luhut: Akan Kita Minta Surat Kesehatan

Dedi Sutiadi
2020-04-22 08:30:00
Peraturan Pengguna KRL Diperketat, Luhut: Akan Kita Minta Surat Kesehatan
Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan dan KRL. (Foto: Istimewa)

Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan mengatakan pengguna KRL Commuter Line nantinya akan diminta surat keterangan sehat sebelum masuk stasiun. Hal itu dilakukan guna mencegah penyebaran Covid-19 sejalan dengan penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di wilayah Jabodetabek.


"Ke depan kemungkinan kita akan makin ketat jadi akan kita minta surat kesehatan dia dan juga di mana dia bekerja. Dan saya kira sederhana, tidak masalah itu, tinggal disiplin kita," katanya dalam rapat kerja virtual bersama Komisi V DPR RI di Jakarta, Selasa 21 April 2020.


Luhut menjelaskan, pembatasan pengoperasian KRL diperlukan untuk bisa tetap mengakomodir kebutuhan orang-orang yang bekerja di bidang yang dikecualikan dalam PSBB..


"Saya bilang kepada Pak Anies (Gubernur DKI Jakarta), tolong bereskan juga di hulu. Itu kantor-kantor yang masih buka disuruh tutup. Pak Anies bilang ke saya, 'Saya akan patroli, Pak Luhut. Saya akan kasih penalti Rp100 juta bila mereka masih buka'," katanya.



Share :