Jangan Tolak Jenazah Pasien Corona! Kemenag: Mereka Termasuk Assabiqul Awwalun

Jangan Tolak Jenazah Pasien Corona! Kemenag: Mereka Termasuk Assabiqul Awwalun

Dedi Sutiadi
2020-04-20 20:00:00
Jangan Tolak Jenazah Pasien Corona! Kemenag: Mereka Termasuk Assabiqul Awwalun
Ilustrasi pemakaman pasien covid-19. (Foto: Istimewa)

Banyak kasus penolakan pemakaman jenazah pasien positif Corona di Indonesia. Lantaran mereka di anggap sebagai aib yang akan membawa bencana bagi Masyarakat.


Direktur Penerangan Agama Islam Kementerian Agama (Kemenag), Juraidi ikut angkat bicara terkait penolaka jenazah itu. Ia meminta agar masyarakat tak menolak jenazah pasien yang meninggal akibat virus corona (Covid-19).


"Jadi jangan yang meninggal karena wabah seolah ini aib, suatu azab. Ini pelajaran bagi kita jangan ada yang menolak dimakamkan seolah itu termasuk hukuman sehingga aib bagi keluarga," kata Juraidi dalam sambungan diskusi jarak jauh, Senin 20 April 2020.


Ia menegaskan bahwa jenazah itu bukan merupakan suatu aib bagi masyarakat. Bahkan mereka disebut orang-orang yang dijamin masuk surga (Assabiqul Awwalun).


"Padahal beliau adalah termasuk assabiqunal awwalun atau orang-orang yang pertama masuk Islam dan pasti dijamin masuk surga. Jadi orang yang dijamin masuk surga ada yang meninggal karena wabah," kata dia.


Juraidi meminta agar masyarakat untuk menghindari wilayah yang sedang terjadi wabah corona. Begitu sebaliknya, seseorang diminta untuk tak keluar dan berdiam diri apabila sudah berada di wilayah tempat penyebaran wabah.


"Dalam penanganan Covid-19 antara lain kita kan disuruh untuk menghindari wabah itu... Dalam hal Covid ini jangan sampai tertular dan menularkan dan sosial distancing," kata dia.


Share :

HEADLINE  

Kaesang Optimis PSI Tembus Senayan Minta Kader Kawal Real Count

 by Andrico Rafly Fadjarianto

February 17, 2024 09:44:02


Hasil Real Count KPU Sulawesi Tengah: Suara PSI Tembus 4,17%

 by Andrico Rafly Fadjarianto

February 16, 2024 21:11:41


Pemuka Agama Himbau Semua Terima Hasil Pemilu, Saatnya Rekonsiliasi

 by Andrico Rafly Fadjarianto

February 16, 2024 13:44:30