Alex Inanosa (37), pemuda Papua ini tega bunuh ibu kandung sendiri. Pemuda asal kampung Tofoy Distrik Sumuri, Kabupaten Teluk Bintuni, Papua Barat tersebut tega membunuh Yakomina Inanosa (61) yang merupakan ibu kandungnya dengan sebilah parang pada sabtu 19 April 2020.
Polisi belum tahu pasti motif atau sebab tragedi berdarah tersebut terjadi. Kabid Humas Polda Papua Barat, AKBP Mathias Krey mengatakan, petugas Pospol Sumuri, Polres Bintuni sudah menangkap pelaku tidak lama setelah kejadian.
Menurut Mathias, motif pembunuhan masih didalami penyidik. "Informasi awal ada salah paham, tapi masih kita periksa lebih dalam oleh penyidik," katanya.
Penangkapan polisi bermula dari laporan warga setempat. Warga melaporkan bahwa telah terjadi pembunuhan. "Pada hari Minggu tanggal 19 April 2020 sekitar pukul 12.30 wit anggota Pospol Sumuri menerima laporan dari seorang warga, bahwa pelaku yang merupakan anak kandung telah memotong (membantai) ibu kandungnya dengan menggunakan sebilah parang (golok),"ungkap Krey.
Untuk menuju tempat kejadian perkara (TKP) polisi harus menggunakan longboat. Setiba di TKP polisi langsung bergegas lakukan olah TKP dan meminta Visum ke rumah sakit terdekat.
"Anggota dari Pos Pol Samuri telah menuju ke TKP dengan menggunakan longboat, karena untuk menjangkau lokasi kejadian, anggota kita harus menempuh perjalanan dengan menggunakan longboat. Anggota langsung melakukan olah TKP, meminta Visum ke rumah sakit dan memeriksa sejumlah saksi,” kata Krey.
Atas peristiwa itu, menurut Krey, pelaku akan dijerat Pasal 338 KUHP dan Pasal 351 ayat (3) KUHP. "Kami juga akan memeriksa kejiwaan pelaku," katanya.