Menkes Setujui PSBB Bandung Raya, Digelar 22 April
">
">
">

Menkes Setujui PSBB Bandung Raya, Digelar 22 April

Anisa Br Sitepu
2020-04-18 10:58:42
Menkes Setujui PSBB Bandung Raya,  Digelar 22 April
Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil (Foto:Istimewa)

Menteri Kesehatan (Menkes) Terawan Agus Putranto mengabulkan permohonan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) untuk wilayah Bandung Raya.


Hal itu langsung disampaikan oleh juru bicara pemerintah untuk penanganan virus corona Achmad Yurianto, Jumat, 17 April 2020.


"Betul (permohonan PSBB Bandung Raya dikabulkan dan ditetapkan)," tuturnya.


Penetapan PSBB di Wilayah Bandung Raya berdasarkan Keputusan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor HK. 01.07/Menkes/259/2020 yang ditandatangani Menkes Terawan Agus Putranto pada 17 April 2020.


Surat tersebut menetapkan Pembatasan Sosial Berskala Besar di Wilayah Kota Bandung, Kota Cimahi, Kabupaten Bandung, Kabupaten Bandung Barat dan Kabupaten Sumedang Jawa Barat dalam ranga percepatan penanganan Covid-19.


Sementara itu, Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil meminta agar setiap daerah segera melakukan sosialisasi kepada masyarakat.


"Persiapan PSBB di Bandung Raya sudah 100 persen dari sisi teknis, kepolisian, TNI dan lain-lain. Hanya masih perlu melakukan sosialisasi, oleh karena itu sosialisasi dilakukan empat hari kepada seluruh RW dan pihak terkait, setelahnya Rabu dini hari 22 April akan dilakukan PSBB," papar Emil.


Share :

HEADLINE  

Howard Smith x Muklay, Saat Kecepatan Bertemu Ekspresi Seni

 by Miftakhul Hasanah

January 29, 2026 22:15:00


Ranbir Sidhu Ubah Logam Jadi Instalasi Raksasa di Museum

 by Miftakhul Hasanah

January 26, 2026 11:16:05


Karya Tersembunyi Leonardo da Vinci Akhirnya Dibuka untuk Publik

 by Miftakhul Hasanah

January 25, 2026 22:15:00


“The Dot”, Instalasi Laser Futuristik dengan 480 Titik Cahaya

 by Miftakhul Hasanah

January 25, 2026 21:35:02