Virus corona sudah menyebar ke berbagai daerah di Indonesia bahkan tak hanya itu saja bebrapa daerah juga telah melakukan Pembatasan Sosial Bersekala Besar (PSBB).
Tak hanya itu saja bahkan Organisasi Penyandang Tuna Netra Indonesia (Pertuni) meminta Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta memprioritaskan bantuan bagi para penyandang disabilitas selama pembatasan sosial berskala besar (PSBB) di Jakarta diterapkan.
Bahkan tak hanya itu saja paslanya Eka Setiawan, ketua Pertuni DKI Jakarta mengatakan, prioritas bantuan bagi penyandang disabilitas sebenarnya telah diatur dalam Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2016 Tentang Disabilitas. Indonesia juga telah ikut meratifikasi konvensi hak-hak penyandang disabilitas.
"Itu semua mengamanatkan negara itu memprioritaskan penyandang disabilitas di berbagai isu. Karena dari awal (Covid-19) tidak diprioritaskan, kami penyandang disabilitas tak tersentuh," kata Eka saat dihubungi Wartawan, Kamis 16 April 2020.
Namun saat ini, ketika ada pemberian bantuan sosial, banyak penyandang disabilitas yang rentan miskin justru tak mendapatkan apa-apa. Padahal, kebanyakan dari mereka bekerja sebagai tenaga harian.
Tak hanya itu saja bahkan Menurut Eka, pemerintah bisa berkoordinasi dengan organisasi-organisasi resmi para penyandang disabilitas yang telah mendata setiap anggotanya yang terdampak dalam wabah Covid-19 ini."Data itu sudah masuk, dan itu sudah jauh-jauh hari sebelum PSBB sudah saya sampaikan karena ini saya pikir akan berdampak luar biasa sehingga saya sampaikan ke Dinas Sosial," ucap Eka.
Eka berharap, pemerintah bisa melakukan evaluasi. Organisasi para penyandang disabilitas terbuka untuk membantu Pemprov DKI menindaklanjuti hal tersebut.
Program pembagian bantuan sosial (bansos) terdampak Covid-19 akan berlangsung dua pekan, yakni dari 9 April lalu hingga 24 April 2020 atau selama masa PSBB di Jakarta diberlakukan.